Tuesday 13 November 2012

Pemerkosa dan Pembunuh Sadis Itu Ditembak Kakinya


Selasa, 13 November 2012 23:54:38 WIB 

TRIBUNNEWS.COM, SUBULUSSALAM –Kepolisian resor (polres) Aceh Singkil akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan, Risma Kristiana (20) gadis asal Jalan Tengku Nyak Adam Kamil, Desa Subulussalam Utara, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam yang ditemukan membusuk, Sabtu  (20/10/2012) bulan lalu di lahan perkebunan kelapa sawit Desa Suro Baru, Kecamatan Suro, Aceh Singkil. Polisi berhasil mengungkap pembunuhan sadis tersebut setelah sebulan menjadi misteri.
 
Pelaku  bernama Raja Mika alias Ateng (21) penduduk Desa Penuntungan (SKPC), Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam ditangkap di sebuah rumah tempat persembunyiannya Desa Peunaron, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Aceh Timur. Penangkapan pelaku dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil AKP Ibrahim bersama lima anggota dalam sebuah operasi khusus.
Pelaku Ateng ditangkap di  rumah kakaknya yang dijadikan tempat persembunyian Desa Peunaron, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Aceh Timur pada Minggu (11/11/2012) sekitar pukul 22.30 WIB.”Pelakunya ada dua orang, satu sudah ditangkap dan yang satunya buron,” kata Kapolres Aceh Singkil AKBP Bambang Syafrianto S.IK yang dikonfirmasi serambinews.com, Selasa (13/11/2012) malam.
Sementara Kasatreskrim AKP Ibrahim mengatakan, bahwa sebelum ditangkap, pelaku berusaha untuk melarikan diri sehingga polisi menembakkan timah panas dan mengenai kaki sebelah kiri. Hal itu dilakukan polisi lantaran pelaku memegang tas hitam berisi parang. Kasatreskrim AKP Ibrahim juga mengatakan kalau pelaku saat ditangkap baru sekira empat jam berada di rumah.”Waktu kami sergap, pelaku berusaha melarikan diri, jadi seketika langsung kita tembak, karena di tas pelaku juga ada parang saat itu sudah dipegang tasnya,” ujar AKP Ibrahim.
Seperti diberitakan sebelumnya, sesosok mayat wanita ditemukan membusuk di lahan perkebunan kelapa sawit milik Nasjuddin (48)  Desa Suro Baru, Kecamatan Suro, Kabupaten Aceh Singkil, Sabtu  (20/10/2012) dua pekan lalu. Korban yang dikenali bernama Risma Kristiana (20) beralamat di Jalan T.Nyak Adam Kamil, Desa Subulussalam Utara, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam dengan posisi tengkurap dan telah membusuk sekitar 50 meter dari jalan Subulussalam-Singkil.
Terkait pembunuhan di Kota Subulussalam, dalam melakukan aksinya, pelaku dibantu oleh seorang temannya berinisial A(35) tahun, duda asal Kota Subulussalam. Saat ini, tersangka A yang melarikan diri sudah masuk dalam Daftar pencarian Orang (DPO). Tersangka A berperan membantu pelaku Ateng menghabisi korbannya. Lalu, sepeda motor korban jensi Supra 125 tanpa plat dibawa kearah Medan menuju Aceh Timur. Namun naas, di Stabat, Sumatera Utara, sepmor tersebut terjaring razia sehingga ditahan polisi lantaran tidak memiliki surat-surat lengkap. Kini, sepmor dan sebilah pisau dapur yang digunakan pelaku untuk menghabisi korbannya telah diamankan kepolisian Aceh Singkil sebagai barang bukti. Pelaku dijerat pasal 340, 338 dan 365 ayat 4e dengan ancaman hukuman seumur hidup penjara.
http://www.tribunnews.com/2012/11/13/pemerkosa-dan-pembunuh-sadis-itu-ditembak-kakinya

No comments:

Post a Comment