Saturday, 17 November 2012

Oknum TNI-Polri Penganiaya Briptu Joko Dibayar Narkoba



Nasional | Sabtu, 17 November 2012 16:34 WIB
Metrotvnews.com, Pekanbaru: Oknum anggota TNI dan Polri yang menjadi pelaku penyiksaan Briptu Joko diduga bertindak sesuai bisnis dengan bayaran narkotika serta obat-obatan terlarang atau narkoba.

"Saya rasa, kasus ini murni bisnis gelap yang kerjaannya bandar narkoba. Pelakunya mungkin dibayar dengan narkoba juga," kata Kepala Polresta Pekanbaru Komisaris Besar Polisi Adang Ginanjar di Pekanbaru, Sabtu (17/11).

Dugaan itu muncul karena oknum TNI dan Polri tidak dibayar uang. Keterangan itu diperoleh dari tersangka, korban dan saksi-saksi. "Bisa jadi, pelaku bertindak berani bahkan mencoba membunuh korban karena kepemilikan saham di jaringan narkoba," katanya. Benar-tidaknya terhadap dugaan itu masih didalami.

Di tempat terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru Ajun Komisaris Polisi Arief Fajar Satria mengatakan, seorang tersangka berinisial Jn dipastikan bandar narkoba.

Jn merupakan warga sipil. Jn membuka jaringan narkoba di Pekanbaru, Riau, dengan melibatkan sejumlah oknum Polri dan TNI. "Maka dari itu, Jn sama sekali tidak mengeluarkan uang kepada oknum anggota TNI dan Polri untuk menganiaya Briptu Joko," katanya.

Arief menegaskan, keterlibatan oknum anggota Polri dan TNI itu murni hubungan bisnis gelap. "Bisnis yang dilakoni oleh tersangka Jn, apalagi kalau bukan bisnis narkoba," katanya.

Kasus penganiayaan Briptu Joko didalangi oleh delapan pelaku, tiga di antaranya merupakan anggota Polri dan empat lainnya oknum anggota TNI Angkatan Darat. Seorang lainnya warga sipil. Mereka semua sudah ditangkap. (ant/DOR)

http://www.metrotvnews.com/metromain/news/2012/11/17/114226/Oknum-TNI-Polri-Penganiaya-Briptu-Joko-Dibayar-Narkoba

No comments:

Post a Comment