PONTIANAK – Mencuri di rumah polisi, Hn, 19, warga Jalan HR A Rahman, Gang Husada Nomor 2A Pontianak Kota dilumpuhkan menggunakan timah panas, Sabtu (28/7) pagi.
Ketika melakukan aksinya, pelaku selonong boy itu kepergok pemilik rumah yang juga anggota polisi. Ketika hendak ditangkap, Hn mengeluarkan senjata tajam dan melakukan perlawanan. Akibatnya, lengan kanan dan kaki pemilik rumah luka dibeset pisau.
Kasat Reskrim Mapolresta Pontianak Kompol Puji Prayitno SIK mengatakan Hn ditangkap ketika menyelinap masuk ke rumah salah seorang anggota polisi di Sungai Raya Dalam. Aksinya kepergok pemilik rumah. Hn sempat kabur dan dikejar pemilik rumah.
Hn membawa pisau ukuran 25 cm. Dia membawa kabur barang-barang dompet, sandal, dan sepatu. Ketika dikejar pemilik rumah, Hn melakukan perlawanan hingga akhirnya dilumpuhkan dengan timah panas di kaki kirinya.
“Kemudian Hn digelandang ke Mapolresta Pontianak berikut barang bukti dan sepeda motor Yamaha Mio Soul KB 5323 AB serta pisau. Tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara,” tegas Puji. (sul)
http://www.equator-news.com/patroli/20120729/selonong-boy-di-rumah-polisi-ditembak#.UCPsxR50X5M.twitter
No comments:
Post a Comment