Wednesday, 1 August 2012

4 Penjahat Terkapar Diterjang Peluru Polisi

Rabu, 01/08/2012 | 10:56 WIB
JOMBANG -  Petugas polisi kian intensif memantau keamanan menjelang lebaran tahun ini. Petugas Polres Mojokerto dan Jombang, tak segan memuntahkan peluru dari pistolnya menghadapi para penjahat yang nekat. Empat penjahat spesialis pencuri barang dalam mobil pun terkapar diterjang timah panas petugas.
Para pelaku kini ditahan di Polres Jombang dan Polres Mojokerto untuk memudahkan pemeriksaan. Empat penjahat tadi berasal dari dua kelompok. Dua penjahat yang ditembak polisi Polres Jombang masuk kelompok Usman dan komplotan yang ditembak polisi Polres Mojokerto kelompok Budi.
Kapolres Jombang, AKBP Tri Bisono Soemiharso, mengatakan, dua penjahat bermotor ini yakni, Anhar Umar Usman (30) warga Desa Ngidiho, Kec. Galela Barat, Kab. Halmahera Utara, dan Musri Hakim (31) warga Menanggal, Kec. Gayungan, Surabaya, Selasa (31/7), kepergok Iptu Dwi Arys Purwoko, sedang mengambil barang di dalam mobilnya Honda City di parkir di Jalan Adityawarman Jombang.
Korban melihat itu, berusaha memburu dua pelaku yang kabur naik motor. Korban mengontak teman – temannya yang ada di Polres Jombang. Petugas buru sergap Polres Jombang berhamburan memburu pelaku.
Petugas berhasil mengepung pelaku dan memminta agar pelau menyerah. Namun karena nekat hendak lari ke kampung petugas akhirnya menembak kaki mereka. Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku tiga kali beraksi di Jombang. Dari hasil penangkap itu polisi mengamankan sebuah motor Suzuki Satria, senter, blackberry, obeng T dan pecahan kaca.
Sementara, Kasat Reskrim Mojokerto, AKP Efendi Lubis dikonfirmasi terpisah, Rabu (1/8) mengatakan, anak  buahnya nekat menembak dua tersangka yakni, Budi Hariyono (35) warga Kebonsari, Kec. Jambangan Surabaya dan Yusman (32) warga Kemayoran Baru Surabaya ini karena, saat keduanya ditangkap di kawasan Moroseneng, Kec. Tandes Surabaya berusaha kabur, dan melawan petugas.
Identitas dua tersangka muncul, setelah petugas Polres Mojokerto mengolah tempat kejadian perkara pencurian barang dalam mobil dengan modus memecah kaca mobil X Trail milik Happy (41) warga Krembangan Baru, Kel. Kemayoran, Kec. Krembangan Surabaya yang diparkir di Desa Pandan, Kec. Pacet Kab. Mojokerto.
Polisi mendapatkan ciri-ciri pelaku yang sama dengan 5 kasus serupa pernah terjadi di Mojokerto. Dari pelacakan itu polisi mencurigai pelakunya Budi dan Yusman.
Polisi melacaknya, dan mendapat informasi kalau Budi bersembunyi di rumah saudaranya di Tandes Surabaya. Saat ditangkap Budi berusaha kabur dan melawan petugas, akhirnya kaki Budi ditembak. Dari penangkapan ini polisi mengamankan 1 sepeda motor Scorpio, Blackberry dan kunci T. bas

No comments:

Post a Comment