Laporan wartawan Tribun Medan / M Azhari Tanjung
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Pelaku penculikkan sekaligus pembunuhan Teller BRI Syariah, Jalan S Parman, Wahyuni Simangunsong (26) dibekuk Petugas Sat Reskrim Gabungan Polresta Medan, Jumat (12/8/2011) dini hari di kedua tempat berbeda.
Erwin Panjaitan (30), warga Pasar II, Tanah 600, Marelan dihadiahi 4 peluru oleh petugas ditempat karena melakukan perlawanan saat dibekuk dikediamannya, Jumat (11/8/2011) dini hari.
Pantuan Tribun-medan.com, di RS Bayangkara Polda Sumut sekitar pukul 07.00 WIB di Jalan KH Hasyim, terlihat petugas Sat Reskrim Polresta Medan dan Sat Brimob Polda Sumut melakukan pengamanan di RS Bayangkara.
Pasalnya, 4 pelaku penculikkan Wahyuni Simangungsong dan Rizaldi Mavi sudah dibekuk petugas polisi. Erwin Panjaitan ditembak petugas dengan empat peluru masing-masing di kaki kanan tembus ke mata kaki, lutut kanan, betis kanan dan selangkangan paha kiri.
Saat tiba di RS Bayangkara Polda Sumut, Erwin Panjaitan langsung diboyong ke IGD RS Bayangkara dan dilakukan pengambilan empat peluru tersebut.Pengakuan Kanit Jahtanras Polresta Medan, AKP Yudi P SIK saat di RS Bayangkara mengatakan, bahwa pelaku dibekuk dimasing-masing tempat.
“Erwin Panjaitan dan istrinya, Ria br Hutabarata dibekuk dikediamannya Pasar II, Tanah 600, Marelan dan Suherman alias Mbot dan istrinya Eva Lestari dibekuk di Komplek Wakiki, Sunggal,” tukasnya.
Lebih lanjut, ditambahkannya, salah satu pelaku ditembak karena melakukan perlawanan saat hendak dibekuk. “Dia (Erwin Panjaitan, Red) terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan saat dibekuk oleh tim kita,” cetusnya.
Berdasarkan informasi yang diterima tribun ternyata Erwin sendiri merupakan, petugas polres KP3 Belawan yang disersi selama 9 bulan. Terakhir kali, Erwin sendiri terlibat dalam penjambretan di seputaran jalan pancing.
Sementara itu, Kapolres Belawan, AKBP Endro saat di RS Bayangkara saat ditanyai mengatakan, bahwa memang benar salah satu pelaku petugas. “satu pelaku memang petugas dan sempat bertugas di di Polres Belawan,” ujarnya.
No comments:
Post a Comment