Friday, 5 August 2011

Bawa 3 Kg Ganja, Tersangka Ditembak

Padang Ekspres • Kamis, 04/08/2011 14:10 WIB • (eri) • 58 klik

Tersangka Ganja: Aparat Polres Pasbar menangkap tersangka pengedar dan pemakai g

Pasbar, Padek—Polres Pasbar kembali berhasil menangkap dua orang pengedar daun ganja kering di pinggir jalan raya Jorong Simpang, Kenagarian Parit, Kecamatan Koto Balingka, Selasa (2/8). Kedua pelaku terpaksa ditembak petugas di bagian betis karena berusaha melarikan diri saat penyergapan.


Dari tangan tersangka; Rahmat Rangkuti, 22, dan M Salwan, 23, aparat menyita barang bukti (BB) berupa 3 Kg daun ganja kering yang dibungkus dengan lakban kuning, 1 unit sepeda motor Jupiter Z, 1 unit tas ransel, pisau sangkur dan uang Rp760 ribu.


Kasat Narkoba Polres Pasbar, AKP Ikbal Harun mengatakan penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat setempat tentang adanya peredaran narkoba di wilayah tersebut.


Berdasarkan laporan itu, tim gabungan Sat Narkoba, Sat Reskrim, Polsek Ranah Batahan melakukan pengintaian dan penyelidikan. Saat dilakukan penangkapan, kedua tersangka mencoba melakukan perlawanan dengan mengeluarkan pisau sangkur. Bahkan tersangka berusaha untuk melarikan diri.


Aparat akhirnya melumpuhkan tersangka dengan menembakkan timah panas ke arah betis kedua tersangka. “Tersangka terpaksa ditembak petugas, karena berusaha kabur dan melawan petugas. Karena itu, polisi menembak betisnya. Pada saat digeledah, petugas menemukan 3 Kg daun ganja kering yang dibungkus dengan lakban kuning. Saat ini, kedua tersangka dan BB nya sudah diamankan di Mapolres Pasbar untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelas AKP Ikbal.


Dijelaskan AKP Ikbal, dari pengakuan warga Desa Huta Tua, Kecamatan Penyabungan Timur Kabupaten Mandahiling Natal (Madina) Sumut, pekerjaan ini telah dijalankannya sebanyak 20 kali di Kabupaten Pasbar.


Tak hanya itu. Dari pengakuannya, juga terungkap bahwa peminat paling tinggi terhadap barang haram ini di daerah Air Bangis, Kecamatan Sei Beremas dan Parit Koto Balingka.


“Kedua tersangka yang kita tangkap ini masih berhubungan darah dengan tersangka yang ditangkap pada beberapa waktu lalu di Jorong Kampung Baru Nagari Batahan, Kecamatan Ranah Batahan,” sebutnya.


Terpisah, Kapolres menambahkan, untuk mengungkap jaringan narkoba di daerah ini, pihaknya berharap partisipasi semua elemen masyarakat untuk selalu memberikan setiap informasi yang berkaitan dengan tindak pidana kriminal yang terjadi di wilayahnya masing-masing untuk segera ditindaklanjuti. (eri)


http://padangekspres.co.id/?news=berita&id=9888


No comments:

Post a Comment