Friday 5 August 2011

Daryoso Ditembak Saat Berusaha Melarikan Diri

Tribun Jateng - Kamis, 4 Agustus 2011 07:25 WIB


Tersangka_Curanmor_SMG_01.jpg

Laporan Wartawan Tribun Jogya/ Puthut Ami Luhur

TRIBUNJATENG.COM SEMARANG, – Daryoso (22), baru dua bulan bekerja menjadi Satpam RSUD Kota Semarang (Ketileng), ditembak petugas Resmob Polrestabes Semarang karena mencoba melarikan diri saat akan ditangkap di kompleks Stadion Jatidiri. Pria asal Banyumeneng Mranggen, Demak, merupakan tersangka pencurian sepeda motor di berbagai tempat di Kota Semarang.

Ia ditangkap Resmob Polrestabes Semarang, setelah sebelumnya menjadi buronan selama dua minggu usai melakukan percobaan pencurian sepeda motor milik Agus Pratyanto (23), anggota Polisi yang beralamat di Jalan Sendangguwo II nomor 6, RT 03/RW 06, Gemah, Pedurungan, Kamis (21/7). Saat beraksi di rumah anggota polisi tersebut, pria yang saat ini harus mendekam di sel tahanan Polrestabes Semarang melakukan bersama Wahyu Ariyanto (23).

Kompol Agus Darojat, Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang, partner Daryoso saat melakukan aksi tersebut, telah terlebih dahulu diamankan oleh petugas setelah sebelumnya dihajar massa karena tertangkap tangan oleh masyarakat sebelum sempat membawa kabur barang jarahannya. “Wahyu Ariyanto, yang beralamat di Sambung Rowosari Tembalang dan Daryoso merupakan residivis dari kasus yang sama dan keduanya selalu bersama-sama melakukan pencurian sepeda motor,” katanya kepada wartawan, di Mapolrestabes Semarang, Rabu (3/8).

Modus kedua tersangka, selalu memanfaatkan kelengahan korbannya dan mengambil sepeda motor dengan menggunakan kunci ‘T’ di mana Daryoso sebagai joki dan Wahyu sebagai pemetiknya. “Saat itu Wahyu sempat berhasil membawa kabur motor Honda Vario yang sedang dipanaskan di depan rumah, tapi kemudian menabrak seorang warga dan korban meneriakinya ‘maling’,” tambahnya didampingi AKP Aris Suwarno, Kanit Resmob Polrestabes Semarang.

Menurutnya, kedua tersangka merupakan residivis yang pernah tiga kali dipenjara dan baru keluar Februari 2011 lalu. “Berdasarkan penulusuran kami, kedua tersangka sebelum masuk penjara telah puluhan kali melakukan pencurian di wilayah hukum Semarang,” cetusnya.

Daryoso, mengaku hanya empat kali melakukan pencurian sepeda motor sejak keluar dari penjara. “Kami mencuri berbagai jenis sepeda motor yang ditinggal pemiliknya di teras rumah, biasanya sepeda motor hasil curian dijual Rp 2,3 juta dan kami bagi dua,” jelas lelaki yang memperoleh gaji sebagai Satpam Rp 900 ribu per bulan.

Wahyu, mengaku setiap melakukan pencurian sepeda motor paling tidak membutuhkan waktu sekitar dua menit. “Saya selalu dengan Daryoso, tidak pernah dengan yang lain karena sudah saling mempercayai, “ tukas pria yang mengaku berteman baik dengan Daryoso.

http://jateng.tribunnews.com/2011/08/04/daryoso-ditembak-saat-berusaha-melarikan-diri

No comments:

Post a Comment