Saturday 20 August 2011

Oknum Polisi Dilaporkan ke Komnas HAM

Padang Ekspres • Sabtu, 20/08/2011 14:34 WIB • (kd) • 11 klik

Padang, Padek—Gerakan Mahasiswa Dharmasraya (Gemara) melaporkan penembakan oleh aparat kepolisian Polres Dharmasraya terhadap Hendra, 40, warga Jorong Tuo, Nagari Imam Bonjol, Kecamatan Kotabesar, Kabupaten Dharmasraya, ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Sumbar, kemarin (19/8).


Laporan berikut sejumlah bukti tersebut diserahkan empat anggota Gemara, dan diterima Ketua Komnas HAM Sumbar, Ali Ahmad. Bukti-bukti tersebut yakni, kliping koran, dan bukti wawancara istri korban.


“Penembakan itu terindikasi kuat pelanggaran, baik secara prosedural maupun dugaan adanya unsur pidana. Selain itu, sikap sewenang-wenang dan perlakuan tak manusiawi, tidak sesuai dengan ketentuan jaminan perlindungan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia,” ujar juru bicara Gemara, Mulya Pratama, kepada Padang Ekspres, di Komnas HAM, kemarin (19/8).


Pengakuan keluarga korban sebelumnya, kedatangan anggota polisi tersebut menanyakan keberadaan sepeda motor curian yang diduga dibeli korban. Namun, saat istri korban memperlihatkan surat-surat motor, korban ditembak di bagian paha dan bagian punggung sebelah kanan. Polisi berdalih, penembakan itu dilakukan karena korban akan melarikan diri.


“Penembakan itu banyak kejanggalannya. Kami berharap, Komnas HAM bisa menindaklanjutinya, sesuai kewenangannya. Kasus itu harus segera dituntaskan agar masyarakat bisa tenang. Saat ini masyarakat masih waswas dan kurang senang kalau melihat kehadiran polisi di kampung kami,” jelasnya.


Gemara juga mengecam penembakan tersebut, dan mendesak Polda Sumbar menindak tegas anggotanya bila melanggar hukum.


Diduga Ada Pelanggaran
Ketua Komnas HAM Sumbar, Ali Ahmad mengatakan, setelah mempelajari kasus tersebut sekilas, terindikasi ada pelanggaran HAM karena polisi tidak membawa surat tugas, tidak ada saksi dan tidak membawa surat penyitaan, selain itu dalam kasus ini polisi terlihat main hakim sendiri sehingga mencederai orang lain.


“Indikasi lainnya, petugas melakukan penganiayaan dalam melakukan tugasnya. Polisi terindikasi telah melakukan penganiayaan, dan perlakuan tidak manusia terhadap korban yang telah mereka tembak. Kami akan mempertanyakan dan mendesak Polda Sumbar segera mengusutnya,” ungkap Ali seraya menambahkan, proses hukumnya diserahkan langsung ke Polda Sumbar, namun perjalanan kasus itu tetap akan dipantau Komnas HAM.


Polisi Mendominasi

Dalam catatan Komnas HAM, sejak tahun 2010, terdapat 121 kasus yang diduga melanggar HAM. Separuhnya telah diselesaikan. Sementara, hingga Agustus 2011, baru tercatat 60 kasus yang dilaporkan warga ke Komnas HAM.


“Kasus HAM yang paling banyak dilaporkan berkaitan dengan aparat kepolisian. Sebagian besar laporan menyangkut banyak anggota polisi yang tidak menerima laporan atau mendiamkan laporan warga. Dalam 2010 dan 2011 terjadi Komnas HAM Sumbar mencatat kasus yang melibatkan pelanggaran oleh polisi 41 kasus. Sebanyak 21 kasus di antaranya tidak terbukti, 20 kasus lainnya mengarah atau terindikasi pelanggaran. Untuk menekan kasus itu, kami terus melakukan sosialisasi antarlembaga,” ungkap Ali. Kendati demikian, Ali mengakui, pelanggaran dari tahun ke tahun menunjukkan penurunan.


Polda Serahkan ke Polres
Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Sumbar, AKBP Kawedar mengatakan, seluruh proses hukum kasus penembakan itu diserahkan kepada Polres Dharmasraya. Sementara, korban yang telah ditetapkan sebagai tersangka, dalam waktu dekat akan dipanggil dan dimintai keterangan.
“Posisi Polda dalam kasus ini hanya sebagai back-up Polres. Proses hukum telah diserahkan seluruhnya ke Polres setempat,” ujar Kawedar, kemarin (19/8).


Informasi yang dihimpun Padang Ekspres menyebutkan, saat ini korban penembakan, Hendra mulai pulih dan telah bisa berjalan. Kamis (18/8) lalu, korban telah dipanggil aparat Polres Dharmasraya dan juga dihadiri petugas Polda Sumbar. Namun untuk apa korban dipanggil, sampai berita ini diturunkan belum ada informasi yang jelas.


Seperti diberitakan sebelumnya, korban Hendra ditembak polisi karena diduga sebagai penadah motor curian. Ia terkena tembakan di bagian paha dan punggung. Penembakan itu terjadi 8 Agustus 2011 sekitar pukul 03.00 WIB dini hari. Setelah ditembak, korban sempat dilarikan ke RS Sungaidareh. Karena kondisinya kritis, korban akhirnya dilarikan ke RSUP M Djamil Padang. (kd)

http://padangekspres.co.id/?news=berita&id=11065

No comments:

Post a Comment