Saturday 20 August 2011

Barang Curian ke Banjarmasin

BONTANG – Aksi Indriyanto (28), residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dihentikan timah panas polisi Minggu (17/8), rupanya masih menyisakan kekhawatiran. Ternyata, dari hasil penyidikan polisi, diduga Indriyanto tak beraksi sendiri. Artinya masih ada kemungkinan kawanannya berkeliaran.

Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bontang AKP Yogie Hardiman mengungkapkan, pihaknya pun hingga kemarin masih terus melakukan pengembangan dengan mengorek berbagai informasi dari tersangka.

“Kami masih melakukan penyelidikan lebih dalam lagi. Ini (kemarin, Red) masih kita periksa,” kata Yogie.

Jika dilihat arah motor curian tiap kali ditemukan, polisi menduga hasil curian itu hendak dibawa ke Banjarmasin untuk dijual.

“Kebetulan, tersangka menetap di Banjarmasin. Kemarin, tersangka sempat mengungkapkan mau ke Banjarmasin,” ujarnya.

Dugaan itu semakin kuat lantaran Indriyanto sendiri merupakan spesialis curanmor yang banyak beraksi di Banjarmasin. Apalagi, tersangka sudah pernah masuk penjara dengan kasus serupa.

Tak hanya itu. Mengingat tersangka adalah “pemain” lama, kuat dugaan hasil curanmor lebih banyak lagi.

“Di Balikpapan, Samarinda dan Bontang banyak laporan curnamor. Mayoritas modusnya sama. Makanya masih kami data dulu motor yang hilang. Kemudian kita kembangkan,” kata Yogie.

Dijelaskannya lagi, kuat dugaan tersangka tidak beraksi sendiri. Pasalnya, dalam melakukan pencurian, aksinya tergolong rapi dan hampir tidak menyisakan jejak.

“Biasanya, aksi curanmor identik dengan pengrusakkan. Tapi untuk kasus yang melibatkan Indriyanto, justru mencuri menggunakan kunci motor si pemilik. Bahkan berani masuk ke rumah korbannya. Hal ini kemungkinan tidak dilakukan sendiri,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Minggu (17/8) siang, Indriyanto yang sudah lama menjadi target operasi (TO) polisi atas kasus curanmor ditembak di Samarinda. Ia berusaha kabur saat hendak digerebek aparat Polres Bontang yang bekerjasama dengan Polrestas Samarinda.

Kapolres Bontang AKBP Heri Armanto mengatakan, polisi menyita barang bukti (BB) motor Honda Revo silver KT 2514 DH. Motor itu adalah milik Sri Lestari, warga Jalan S Parman RT 29 no 27 Gunung Telihan yang hilang Minggu (7/8) lalu.

Tak hanya itu, selama 2011 ini saja, sudah tiga motor dia ambil. Namun kuat dugaan masih banyak lagi. Hasil curian yang ketahuan polisi adalah Yamaha Vixion KT 2963 RQ milik Fery Paulan, warga Jalan Damai RT 17, Kanaan.

Motor ini ditemukan Patroli Jalan Raya (PJR) di jalan poros Samrarinda-Balikpapan. Selanjutnya Yamaha Jupiter Z merah KT 5195 RF milik Ismail, warga Jalan Tomat RT 13, yang diambil saat keduanya berada di lokalisasi Prakla.

Tersangka pun juga sudah dua kali keluar masuk penjara. Pada 2007 lalu, tersangka dihukum dua tahun penjara di Banjarmasin dan 2009 dihukum 1,5 tahun di Bontang. Semua kasusnya pun sama.

Akibat perbuatannya, tersangka harus mendekam di penjara untuk ketiga kalinya. Kali ini, ia kembali terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun. (*/gun/che/kpnn/ha)


http://www.kaltimpost.co.id/index.php?mib=berita.detail&id=109688

No comments:

Post a Comment