sindikasi - Kamis, 10 Mei 2012 | 01:50 WIB
INILAH.COM, Batam - Rebutan pistol dengan petugas, penjambret jalanan Hamdi Radiamsyah alias Faisal (22) ditembak di belakang Kantor BTN, Batam Centre, Selasa (8/5) malam.
Hamdi tewas setelah saling rebutan pistol dengan polisi yang hendak menangkapnya. Namun sial bagi pelaku, begitu tarik-menarik pistol, tiba-tiba tanpa sengaja pelatuk senpi tertarik polisi hingga timah panas mengenai kepala belakang pelaku hingga tewas.
Informasi yang dihimpun di lapangan, awalnya Hamdi dan rekannya Zulkarnain (29) menjambret tas milik Janet di ruas jalan Perumahan Cahaya Garden, Bengkong, Selasa (8/5) sekitar pukul 21.00 WIB. Aksi kedua pelaku ini mengakibatkan korban jatuh dari sepeda motor hingga dirawat di salah satu rumah sakit swasta di Batam.
Sejumlah pengendara yang melihat aksi penjambretan langsung mengejar pelaku yang juga mengendarai sepeda motor hingga ke simpang tiga depan Kantor BI, Batam Centre.
Di lokasi ini, salah seorang warga menabrak sepeda motor yang dikendarai kedua pelaku hingga jatuh. Salah satu pelaku Zulkarnain berhasil ditangkap warga, sedangkan Hamdi kabur ke arah belakang Kantor BTN, Batam Centre.
Polisi yang kebetulan melintas di lokasi tersebut langsung ikut mengejar Hamdi yang bersembunyi di rawa-rawa, belakang Kantor BTN.
Begitu hendak ditangkap, pelaku bukannya menyerah malah menyerang polisi dan merampas pistol milik anggota buser tersebut.
"Sempat terjadi tarik-menarik pistol antara pelaku dengan polisi hingga senjata meletus mengenai kepala bagian belakang pelaku," ujar Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Ipda Mangiring Hutagaol di Mapolsek Batam Kota, kemarin.
Kanit mengatakan pelaku tertembak merupakan kesalahnya sendiri. Pasalnya, saat hendak ditangkap, pelaku melawan dan malah merampas pistol polisi.
Pelaku lanjut Kanit sempat dibawa ke Rumah Sakit Budi Kemulian (RSBK) untuk mendapatkan pertolongan. Namun nyawa Hamdi tak bisa tertolong. Jenazah Hamdi kemudian diserahkan pada keluarganya untuk dimakamkan.
Sementara itu, Zulkarnain, rekan Hamdi mengaku ia nekad menjambret bersama almarhum karena terdesak masalah ekonomi. Selama sebulan bekerja sebagai sopir, gajinya belum dibayar majikan.
"Saya butuh uang karena gaji saya sebulan bekerja sebagai sopir belum dibayarkan bos," katanya di Mapolsek Batam Kota, kemarin.
Dalam catatan Polsek Batam Kota, kedua pelaku biasa beraksi di wilayah Batam Centre dan sudah tiga kali menjembret
Zulkarnain saat ini ditahan di sel Mapolsek Batam Kota. Tersangka dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curas) dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.[dit]
http://sindikasi.inilah.com/read/detail/1859610/rebut-pistol-penjambret-tewas-ditembak
No comments:
Post a Comment