Sunday, 20 May 2012

Curi Motor Polisi, Adik Tentara Ditembak


Hendra Cipto | Latief | Sabtu, 19 Mei 2012 | 11:38 WIB
MAKASSAR, KOMPAS.com - Diketahui mencuri motor oknum polisi, kaki adik seorang tentara, Sugiarto alias Piu (24), warga asrama Jl Baji Gau, terpaksa dilumpuhkan dengan peluru timah panas karena melawan petugas saat digelandang polisi. Selain Piu, dua rekannya yang lain, Syamsul alias Ancu (34), warga Jl Galangan Kapal Lr 1 dan Darman alias Aco, yang merupakan residivis pencuri motor (curanmor) juga diringkus petugas.
Penangkapan tersebut berawal dari Unit Khusus Polrestabes Makassar mendapat informasi sebuah motor hendak dijual dengan harga murah di Jl Rajawali 13, dekat Danau Tanjung Bunga. Dipimpin langsung oleh Kepala Unit (Kanit), Ajun Komisaris Polisi (AKP) Suaib A Madjid, petugas kepolisian pun langsung mendatangi lokasi kejadian yang dibantu dengan anggota dari Polsekta Ujungpandang.
Petugas mengawali penangkapan tersebut dengan menyamar sebagai pembeli. Di situ, polisi menawar harga motor Honda Beat berwarna hitam seharga Rp 1 juta yang dijual Ancu. Namun, Ancu yang mulai mencurigai pembelinya adalah seorang polisi, berusaha kabur. Sialnya, aksi kabur Anci dihalau oleh polisi yang sudah berada di sekitar lokasi kejadian.
Polisi langsung menangkap dan menggeledah Ancu. Dari penggeledahan itu, polisi menemukan sebilah badik yang terselip di pinggang Ancu.
Polisi lalu menggiring Ancu ke Posko Unit Khusus Polrestabes Makassar di Jl Sungai Saddang Baru untuk diintrogasi. Dari keterangan Ancu, motor yang dijualnya merupakan motor hasil curian temannya, Aco.
Tidak menunggu lama, Ancu diminta membawa polisi ke tempat Aco di Kompleks Hadji Kalla, Panaikang. Di situ, polisi langsung meringkus Aco dan menyita lagi sebuah motor Spin merah hasil curiannya di Hartako Indah.
Selanjutnya, polisi pun langsung membawa keduanya untuk menunjukkan rumah Piu. Polisi pun berhasil meringkus Piu di rumahnya di asrama tentara di Jl Baji Gau. Di rumah tersangka, polisi juga menyita sebuah motor Jupiter warna biru.
Menurut pengakuan tersangka, Piu, motor tersebut milik anggota polisi yang dicurinya di Jl Faisal 14 seminggu lalu. Awalnya, Piu tidak melakukan perlawanan saat digelandang polisi dan dibawa ke luar dari asrama. Selepas dari asrama, tersangka satu ini pun berusaha melawan polisi, sampai akhirnya polisi melepaskan peluru timah panas ke kakinya.
Kanit Khusus Polrestabes Makassar, AKP Suaib A Madjid menjelaskan, ketiga tersangka merupakan residivis curanmor dan baru lepas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar dengan kasus serupa. Dengan tertangkapnya ketiga tersangka, polisi akan terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan curanmor yang sangat meresahkah masyarakat Makassar.
"Penyelidikan sementara, ketiganya telah mencuri 10 unit motor selama tahun 2012 di lokasi yang berbeda. Saat ini kita baru menyita tiga unit motor, dan baru seorang pemiliknya yang melaporkan kehilangan motornya. Dua orang pemilik motor telah diketahui identitasnya, namun belum melapor ke polisi. Ketiga tersangka kita jerat pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan dan lembar negara tentang kepemilikan senjata tajam dengan ancaman hukuman minimal 7 tahun penjara," kata mantan Kepala Polsekta Makassar ini.

http://regional.kompas.com/read/2012/05/19/11382641/Curi.Motor.Polisi.Adik.Tentara.Ditembak

No comments:

Post a Comment