Tuesday 8 May 2012

Dua Berandalan Bermotor Ditembak Polisi


Tribunnews.com - Senin, 7 Mei 2012 18:39 WIB


Dua Berandalan Bermotor Ditembak Polisi
Tribun Medan/Arifin Al Alamudi
Seorang anggota geng motor berhasil diringkus oleh Brimob yang sedang melakukan patroli saat malam takbiran, Rabu (31/8/2011) dini hari 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Asep (20) dan Babah (20), dua anggota berandalan bermotor Brigez tak berkutik saat timah panas melumpuhkan betis kaki kanan masing-masing, Minggu (6/5/2012) malam. Dua orang lainnya, DL dan RD masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian.
Petugas terpaksa menembak betis Asep dan Babah yang berusaha melawan dengan senjata tajam dan kabur dari kejaran petugas Polsek Astanaanyar usai melakukan penjambretan.
Petugas sebelumnya sudah membuntuti sejak keduanya akan melakukan aksi menjambret di kawasan Jalan Pagarsih. Anggota Reskrim Astanaanyar yang telah membuntuti itu pun langsung menyergap keduanya.
Baik Asep maupun Babah mencoba melawan dengan mengeluarkan senjata tajam. Anggota langsung menembak tersangka tepat di bagian kakinya.
Selain mengamankan kedua tersangka, polisi berhasil mengamankan 3 ponsel milik korban dan 1 motor yang digunakan oleh pelaku untuk beraksi.
"Kita berdelapan dan dibagi empat kelompok. Ada yang di Braga, Viaduct dan saya kebagian di Pagarsih," kata Handi.
Sementara itu, Babah yang mengaku sebagai koordinator wilayah Brigez Subang, mengaku baru sekali melakukan penjambretan dan ia mendapatkan uang sebesar Rp 600 ribu. Hasil kejahatan digunakan untuk foya-foya.
Kapolsekta Astanaanyar AKP Irfan Nugraha mengatakan, kedua orang tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan saat akan ditangkap.
"Keduanya ini mengaku pernah menjambret 14 kali di tempat berbeda. Dari hasil pemeriksaan, keduanya tercatat sebagai anggota Brigez," ujar Kapolsekta.
Asep dan Babah harus mempertanggungjawabkan semua perbuatannya. Keduanya, dijerat pasal 365 KUH Pidana mengenai pencurian dan kekerasan dan terancam hukuman tujuh tahun penjara. (dic)

Editor: Dewi Agustina  |  Sumber: Tribun Jabar
Akses Tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat m.tribunnews.com

No comments:

Post a Comment