Bandung - Asep Adi Kurnia alias Ucok (24) ambruk ditembak anggota Polsek Astanaanyar. Timah panas bersarang pada betis kaki kiri bandit jalanan itu. Dalam aksinya Asep berbekal celurit. Ia sudah berhasil 8 kali merampas sepeda motor di wilayah Kota Bandung.
Selain mencokok Ucok, polisi meringkus penadah motor curian, Heri Laso (29), yang masih satu komplotan. Ucok dilumpuhkan saat sedang nongkrong di salah kawasan Kota Cimahi, Senin (21/5/2012). Waktu hendak disergap, Ucok berlari dari buruan sejumlah anggota Reskrim Polsek Astanaanyar.
"Tersangka kabur dan dikejar anggota. Saat itu tersangka malah melakukan perlawanan kepada anggota dengan menggunakan senjata tajam. Tembakan peringatan tak digubris. Karena sudah membahayakan, anggota terpaksa satu kali menembak kaki tersangka," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Abdul Rakhman Baso didampingi Kapolsek Astanaanyar AKP Irfan Nugraha di Mapolsek Astanaanyar, Selasa (22/5/2012).
Abdul menjelaskan, tersangka Ucok merupakan target operasi polisi. Ia pernah mencuri motor di Pagarsih, Sumur Bandung, dan Cimahi. Belum lama ini Ucok merampas satu sepeda motor di kawasan Cibadak. Korban saat itu melaporkan tindakan pencurian tersebut ke Polsek Astanaanyar. Singkat cerita, polisi menyelidiki dan memburu pelaku berdasarkan ciri-ciri diungkapkan korban.
"Tersangka ini sudah delapan kali melakukan tindakan pidana curanmor di Kota Bandung. Modusnya memepet dan menodong korban. Setelah itu merampas sepeda motor dan tidak segan-segan melukai korbannya," ucap Abdul.
Polisi lalu mengembangkan kasus dan mengamankan Heri Laso yang bertindak sebagai penadah motor curian.
Ucok kepada wartawan beralasan mencuri motor lantaran faktor ekonomi. Pemuda warga Baleendah, Kabupaten Bandung, itu mengaku butuh uang guna menghidupi kebutuhan sehari-hari. "Sudah lama menganggur. Pernah 2004 punya usaha bikin gambar tato, tapi bangkrut. Bisnis tato cuma enam bulan," ujar Ucok yang sekujur tubuhnya dipenuhi tato.
Dibekali celurit, Ucok mengaku hanya sekadar menakuti-nakuti guna memuluskan aksinya. Biasanya, ungkap dia, celurit seharga Rp 200 ribu itu dikalungkan ke leher korban. Mendapat ancaman, korban ketakutan sehingga terpaksa menyerah. Motor curian selanjutnya dijual seharga Rp 1 juta kepada penadah.
"Kalau beraksi malam. Sasarannya pengendara motor yang lagi mengemudikan sendirian. Mau itu pria atau wanita, saya ambil motornya. Uang hasil penjualan motor dipakai kebutuhan sehari-hari dan buat foya-foya," paparnya.
Kali pertama ini Ucok berurusan dengan polisi. Kiprahnya menjadi penjahat jalanan mesti dibayar oleh luka tembak. Ia dan Heri harus meringkuk di sel Mapolsek Astanaanyar karena melanggar Pasal 363 dan 365 KUH Pidana. Ancaman hukumannya 15 tahun bui.
http://bandung.detik.com/read/2012/05/22/172033/1922072/486/bandit-jalanan-bersenjata-celurit-ambruk-didor
No comments:
Post a Comment