Sunday, 13 May 2012

Dua Pelaku Penculikan Adalah Brigadir Polisi yang Dipecat


13 Mei 2012, 20:09:12| Laporan Agita Sukma Listyanti


suarasurabaya.net| Dua orang pelaku kasus dugaan penculikan terhadap Beny warga Driyorejo ternyata berpangkat Brigadir yang diberhentikan secara tidak hormat.

Hal itu disampaikan Kombes Polisi Hilman Thayib Kabid Humas Polda Jatim, Minggu (13/5/2012). Dijelaskannya, kedua pelaku tersebut berinisial GN dan DK. Keduanya anggota polisi yang sudah di-PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat). DK sendiri ditembak kaki kanannya saat berusaha kabur dan melawan polisi pada Sabtu (12/5/2012) malam di kawasan Pakuwon Trade Center.
Semalam, pihak Dit Reskrimum Subdit Resmob sudah menangkap 4 orang, yaitu KI dan WD-keduanya warga sipil asal Surabaya, GN dan DK. Mereka disergap polisi sewaktu menculik Beny.
Polisi masih melakukan pemeriksaan mendalam terkait kasus ini. Termasuk motif, modus dan peran para pelaku. "Kita masih lakukan pemeriksaan. Kalau sudah selesai, akan kita kabari," kata Hilman.

Informasi yang dihimpun, para pelaku memeras Beny warga Driyorejo,Gresik dengan modus menakut-nakuti korban dan minta uang tebusan sejumlah Rp 8 juta. Namun, korban hanya sanggup memberikan Rp 5 juta.

Menyadari menjadi korban pemerasan, Beny pun melapor ke Polda Jatim. Saat akan bertransaksi itulah Subdit Resmob Unit Teror melakukan penyergapan di kawasan PTC. Pelaku yang mengendarai mobil Xenia sempat kabur. Hingga polisi mengeluarkan tembakan peringatan dan terjadi saling tembak.

Sementara itu, polisi menyita barang bukti berupa mobil Xenia warna merah dan sebuah senjata tajam.(git)



http://kelanakota.suarasurabaya.net/?id=8317c265ab288660b0a987daefedf0932012106344

No comments:

Post a Comment