Wednesday, 14 March 2012

Peluru Itu Dikeluarkan dengan Sendok




TEMPO.COJakarta - Rahmatullah, 29 tahun, warga Dusun Gluduk, Desa Pakis, Kecamatan Panti, Jember, Jawa Timur, telah divonis empat tahun penjara, Rabu, 14 Maret 2012. Ia dinyatakan bersalah telah merampok dan memperkosa.

Padahal korban perampokan dan majikan dari pembantu yang diperkosa, Herawati alias Tacik Dani, telah membantah Rahmat merampok rumahnya. Tiga kali Rahmat dituduh merampok. Nyatanya semua korbannya menyangkal keterlibatan Rahmat.

Rahmat saat ditangkap polisi di rumahnya, 18 Agustus 2011, mendapat perlakuan keji. Selain mukanya ditinju dan dipukul dengan gagang senapan, lutut kanannya juga ditembak. (baca pengakuan Rahmat disiksa polisi)

Saat Rahmat di tahanan, polisi tak membawa Rahmat ke rumah sakit. "Saya cuma dikasih perban dan obat merah," katanya saat ditemuiTempo di Lembaga Pemasyarakatan Jember. Alhasil, luka tembaknya tambah parah. Rahmat tak bisa berjalan normal. "Untungnya orang tua dan teman yang menjenguk membawakan obat penahan nyeri dan pembersih luka."

Sekitar dua pekan Rahmat berada di tahanan Kepolisian Resor Jember. Karena tak tahan dengan peluru yang mendiami lututnya, Rahmat bertindak nekat. Awalnya, dia mencoba mengeluarkan peluru dengan benang. Tapi tak berhasil. Setelah itu, dia menggunakan kain basah. Juga tak berhasil.

Akhirnya, dibantu dua temannya sesama tahanan, Rahmat menggunakan sendok untuk mencongkel peluru itu. Peluru dalam daging keluar. Kini, kaki Rahmat tak bisa berjalan normal.

Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Polres Jember Ajun Komisaris Polisi Bangun Witjoro membantah ada rekayasa pada kasus Rahmat. Soal penembakan dan tindak kekerasan selama penyidikan, kata Bangun, adalah kesalahan manusiawi anggota polisi yang kini sudah diadili dalam sidang etik anggota kepolisian. "Dua anggota sudah ditindak tegas," katanya.

Dua anggota Sabhara Polres Jember itu, dalam sidang kode etik yang digelar Rabu, 15 Januari, divonis 21 hari hukuman kurungan. Keduanya juga dikenakan penundaan pangkat dan pendidikan selama setahun.

PRAMONO, MAHBUB DJUNAIDY (JEMBER)
http://www.tempo.co/read/news/2012/03/14/063390212/Peluru-Itu-Dikeluarkan-dengan-Sendok

No comments:

Post a Comment