Selasa, 27 Maret 2012 01:11 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN---Satuan Reserse Kriminal Unit Kejahatan dan Kekerasan Polresta Banjarmasin menembak satu pelaku pembobolan toko di wilayah Pasar Cempak, Jalan Samudra, Kota Banjarmasin.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, Kompol Roy Satya Putera SH Sik mengatakan, pelaku pembobolan terpaksa harus dilumpuhkan dengan timah panas karena dia mencoba melawan saat dilakukan penangkapan.
Penangkapan terhadap pelaku pembobolan itu dilakukan Unit Jatanras Polresta Banjarmasin pada Senin (26/3) sekitar pukul 12.00 Wita di lorong Pasar Cempaka saat sedang santai istirahat,
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, Kompol Roy Satya Putera SH Sik mengatakan, pelaku pembobolan terpaksa harus dilumpuhkan dengan timah panas karena dia mencoba melawan saat dilakukan penangkapan.
Penangkapan terhadap pelaku pembobolan itu dilakukan Unit Jatanras Polresta Banjarmasin pada Senin (26/3) sekitar pukul 12.00 Wita di lorong Pasar Cempaka saat sedang santai istirahat,
Pelaku sendiri diketahui berinisial AM alias Anang Kapau (47 tahun), warga Pasar Cempaka Jalan Samudra yang mana pekerjaan sehari-hari pelaku sebagai "wakar" atau penjaga malam di pasar tersebut. "Kita tangkap dia karena adanya laporan polisi yang masuk bahwa pelaku telah melakukan pembongkaran di sebuah toko elektronik di Pasar Cempaka dan sempat mengambil delapan unit radio komunikasi dari toko tersebut," ucap pria murah senyum itu.
Roy terus menambahkan, pelaku saat ini sudah diamankan di Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin beserta satu unit radio komunikasi merek Motorola yang belum sempat dijual oleh pelaku.
Hingga saat ini pelaku sudah mendapatkan perawatan pihak medis untuk mengeluarkan timah panas yang bersarang di betis kaki sebelah kira pelaku pembobolan toko elektronik di pasar Cempaka itu. "Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan ia juga seorang residivis dalam kasus yang sama dan pernah di penjara di 1998 dan segera dilakukan penahanan di rumah tahanan kita," katanya.
Hingga saat ini pelaku sudah mendapatkan perawatan pihak medis untuk mengeluarkan timah panas yang bersarang di betis kaki sebelah kira pelaku pembobolan toko elektronik di pasar Cempaka itu. "Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan ia juga seorang residivis dalam kasus yang sama dan pernah di penjara di 1998 dan segera dilakukan penahanan di rumah tahanan kita," katanya.
Untuk diketahui korban yang juga pemilik toko elektronik di pasar Cempaka itu diketahui bernama Ramadani alias Dani (30), warga Jalan Padat Karya komplek Herlina Perkasa, Sungai Andai Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin.
Sedangkan tersangka Anang Kapau sendiri mengakui bahwa ia mengambil delapan unit radio komunikasi di toko elektronik di Pasar Cempaka yang juga sebagai tempat jagaan dia. "Delapan unit radio komunikasi itu saya jual dengan satu unitnya terjual dengan harga Rp 400 ribu, dan semua uang hasil penjualan digunakan untuk kehidupan sehari-harinya," katanya.
Sedangkan tersangka Anang Kapau sendiri mengakui bahwa ia mengambil delapan unit radio komunikasi di toko elektronik di Pasar Cempaka yang juga sebagai tempat jagaan dia. "Delapan unit radio komunikasi itu saya jual dengan satu unitnya terjual dengan harga Rp 400 ribu, dan semua uang hasil penjualan digunakan untuk kehidupan sehari-harinya," katanya.
http://www.republika.co.id/berita/nasional/hukum/12/03/26/m1hexx-doorr-pembobol-toko-elektronik-yang-melawan-ini-ditembak-polisi
No comments:
Post a Comment