Edy Buang Kurni pagi tadi sekitar pukul 05.00 WIT. Juru bicara Polda Papua Johannes Nugroho Wicaksono menuturkan insiden tersebut terjadi saat Edy usai pesta miras bersama korban dengan tujuh orang lainnya di pangkalan ojek sekitar RSUD Sorong. “Senjata api tersangka yang diselipkan dipinggang sisi kiri tiba-tiba meledak dan mengenai korban pada bagian rusuk kiri tembus ke rusuk kanan. Korban meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah Sorong dan tersangka dalam pencarian. Jadi tersangkanya lari,” paparnya.
Juru bicara Polda Papua Johannes Nugroho Wicaksono menambahkan saat ini ada lebih dari 7 saksi yang telah diminta keterangannya akibat kejadian tersebut. Polisi yang menembak warga tersebut bisa dikenai sanksi pemecatan.
Juru bicara Polda Papua Johannes Nugroho Wicaksono menambahkan saat ini ada lebih dari 7 saksi yang telah diminta keterangannya akibat kejadian tersebut. Polisi yang menembak warga tersebut bisa dikenai sanksi pemecatan.
http://kbr68h.com/berita/daerah/22849
No comments:
Post a Comment