Monday 3 September 2012

Rampok Sadis Ditembak


Hamdani dengan kedua kaki diperban setelah ditembak polisi
SYAMSUL ARIFIN
Hamdani dengan kedua kaki diperban terbaring setelah ditembak polisi

PONTIANAK – Hamdani alias Dani, salah satu buronan perampok sadis ditembak polisi di Parit Langgar, Sungai Rengas, Sungai Kakap, Sabtu (2/9) malam.
Kedua kaki Hamdani dilumpuhkan karena berupaya kabur dan melawan petugas pada saat dibekuk. Pria bertato itu merupakan satu dari tiga komplotan rampok bersenjata yang sering mencegat dan merampas sepeda motor serta barang berharga milik korbannya. Komplotan ini sudah sangat meresahkan, bahkan tak segan-segan melukai korbannya ketika beraksi.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Puji Prayitno mengatakan Hamdani telah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak setahun lalu. Dua kawanan lainnya telah dibekuk dan kini menjalani hukuman dengan vonis hakim di Lapas Kelas IIA Pontianak.
“Tersangka Hamdani dinyatakan DPO sudah hampir setahun, bahkan dua temannya sudah vonis pengadilan,” kata Puji.
Dilanjutkan Puji, modus kawanan penjahat ini tergolong sadis. Komplotan Hamdani tersebut tak jarang menggunakan senjata tajam setiap kali menjalankan operasinya. “Catatan sementara, tersangka Hamdani baru satu tempat kejadian perkara. Tapi dalam menjalankan aksinya, komplotan mereka menggunakan senjata tajam,” jelas Puji.
Hamdani dibekuk aparat kepolisian Resort Kota Pontianak saat asyik menonton Jepin di Parit Langgar, Sungai Rengas. Warga Dusun Nirwana Desa Kakap, Kecamatan Sungai Kakap ini mencoba melarikan diri saat akan ditangkap. Polisi melumpuhkan kaki Hamdani dengan timah panas supaya tidak kabur.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Hamdani meringkuk di balik jeruji besi menyusul dua rekannya. Ia dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman minimal lima tahun penjara. “Kami terus melakukan pengembangan terhadap tersangka. Apakah masih ada tersangka lain yang melakukan perbuatan sadis tersebut,” tegas Puji. (sul)
http://www.equator-news.com/patroli/20120903/rampok-sadis-ditembak

No comments:

Post a Comment