Monday 3 September 2012

Polri Persilakan Keluarga Terduga Teroris Melapor



KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA
Aparat keamanan memeriksa lokasi penyergapan terhadap terduga pelaku penembakan polisi di Jalan Veteran, Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (31/8) malam. Terduga pelaku teror tersebut ditembak sekitar pukul 21.30. Hingga saat ini kasus tersebut masih ditangani secara intensif oleh pihak kepolisian.

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian mempersilakan keluarga terduga teroris Solo, Bayu, yang merasa mendapatkan penganiayaan saat penggerebekan oleh tim Detasemen khusus (Densus) 88 Antiteror untuk melapor. Polri siap jika dilaporkan untuk dibawa ke ranah hukum.

"Kalau ada keluarga yang merasa keberatan, kami siap untuk menerima laporan itu," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Komisaris Besar Agus Rianto, Senin (3/9/2012).

Menurut Agus, pemukulan terhadap Wiji Siswo Suwito, mertua terduga teroris Bayu, itu di luar perkiraan anggota Densus 88 Antiteror saat melakukan penggerebekan. Wiji diperkirakan tidak terima saat Anggota Densus melakukan penggerebekan di rumahnya. Hal yang tak diinginkan petugas pun terjadi.

"Adakalanya saat kita melakukan upaya paksa, ada pihak-pihak yang tidak menyetujui. Akhirnya melakukan perlawanan, berusaha mencegah, atau menghalang-halangi," ujarnya.

Hal senada dikatakan Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Sutarman. Menurutnya, Wiji mencoba menghalang-halangi tim Densus 88 Anti Teror ketika hendak menangkap Bayu.

"Orangtua Bayu ini menghalang-halangi. Mungkin terpukulnya tidak sengaja," kata Sutarman di sela-sela rapat kerja dengan Komisi III, di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin.

Sutarman mengatakan, petugas di lapangan harus bertindak cepat ketika melakukan operasi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Tindakan cepat itu, kata dia, kemungkinan mengakibatkan pemukulan terhadap Wiji.

Seperti diberitakan, Bayu tertangkap dalam keadaan hidup di kediaman Wiji di Desa Bulurejo, Kecamatan Gondangrejo, di Karanganyar, Jawa Tengah, Jumat (31/8/2012) malam. Berbeda dengan dua terduga lainnya, Farhan dan Mukhsin yang tewas dalam pernyergapan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror di Jl Veteran, Solo, pada hari yang sama.

Saat baku tembak tersebut, seorang anggota Densus bernama Briptu (Anm) Suherman juga tewas. Menurut Kepolisian, Bayu terlibat dalam tiga penyerangan aparat kepolisian di Solo. Ia juga bertugas membeli pelat nomor palsu untuk kendaraan roda dua yang digunakan dalam aksi penembakan di Pos Pengamanan dan Pos Polisi di Solo.
Editor :
Inggried Dwi Wedhaswary

http://nasional.kompas.com/read/2012/09/03/17132432/Polri.Persilakan.Keluarga.Terduga.Teroris.Melapor

No comments:

Post a Comment