Polres Kota Bekasi menembak mati dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas), di Jalan Raya Jati Bening, Pondok Gede. Sementara, empat pelaku lainnya berhasil diamankan.

"Telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku Curas yang kerap beroperasi di wilayah Bekasi. Penangkapan dilakukan di Jalan Raya Jati Bening Pondok Gede sekitar pukul 01.45 dini hari tadi," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, Selasa (7/8).

Dua pelaku bernama Ali Wardaya alias Sam, dan Idar tewas tertembak timah panas petugas. Sementara empat pelaku lain, Budi, Samsul, Agung Gunawan, dan Zulkarnain berhasil diamankan.

"Ali merupakan pimpinan atau otak dari komplotan itu. Keduanya meninggal dalam perjalanan ke RSU Bekasi. Sedangkan empat pelaku lainnya bisa ditangkap," katanya.

Rikwanto menjelaskan, kronologis penangkapan berawal dari pengembangan kasus pencurian dengan kekerasan di wilayah Jatibening. Petugas, menemukan kendaraan yang dicurigai sebagai pelaku kejahatan. Kemudian, petugas memepet mobil itu. Tapi, mobil tidak mau berhenti hingga petugas berusaha mengejar.

Saat kejar-kejaran mobil pelaku menabrak tiang listrik, di Jalan Raya Caman RT 07/03, Kelurahan Jatibening Baru, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi. Sontak, pelaku berhamburan ke luar dari mobilnya. Terjadilah baku tembak antara komplotan perampok dengan polisi. Dua orang tewas dan empat lainnya diamankan.

"Berdasarkan interogasi sementara, pelaku mengaku telah beberapa kali melakukan pencurian di mini market wilayah Bekasi serta Jakarta Pusat, pencurian di Bantar Gebang, perampokan SPBU, dan gudang minuman di Bekasi Timur. Saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap empat pelaku lainnya," kata Rikwanto.

Selain menangkap pelaku, polisi ikut mengamankan tiga pucuk senjata api jenis FN, tiga belah golok, satu buah linggis, plakban, dua unit sepeda motor, dan mobil Daihatsu Xenia B 1955 POJ.