Pantai Timur - 1 October 2011 | 6 Komentar
di Rayeuk | Harian Aceh – Polisi menembak mati Juwaini alias Wani alias Wel, 22, warga Seunebok Aceh, Kecamatan Peureulak Kota, Aceh Timur. Almarhum telah lama jadi buronan polisi karena diduga terlibat serangkaian perampokan dengan menggunakan senjata api.
Tersangka dilumpuhkan karena berusaha kabur saat disergap petugas di Alue Nireh, Kecamatan Peureulak Timur, pada Kamis (29/9),” kata Kapolres Aceh Timur AKBP Drs Ridwan Usman kepada Harian Aceh, Jumat (30/9).
Polisi juga membekuk dua anggota komplotan Juwaini, yakni Hus, 19, warga Desa Balee Buya yang tertangkap pada Agustus lalu, serta Ham alias Apek Kaleng, 37, warga Desa Matang Peulawi, yang ditangkap di kediamannya, Jumat (30/9) sekira pukul 06.00 WIB. Polisi juga menyita sepeda motor RX King BL 3236 UL yang digunakan Ham.
Kapolres Ridwan Usman menjelaskan, penembakan terhadap DPO itu berawal dari adanya informasi masyarakat yang ketika itu menyebutkan keberadaan tersangka di seputaran Desa Gelanggang Merak, Alue Nireh. Berdasarkan informasi tersebut, polisi bergerak ke lokasi dimaksud.
Setiba di sana, polisi mendapati tersangka. Namun, ketika hendak ditangkap, tersangka berusaha menghindar dan melarikan diri. “Petugas melepaskan tembakan peringatan ke udara, namun tidak digubris tersangka bahkan berupaya kabur, sehingga aparat terpaksa menembak mati tersangka,” kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Priyo Utomo SIk. Menurut Kapolres, Juwaini sudah masuk dalam DPO terkait kasus perampokan yang terjadi di Desa Cot Keh pada 25 Agustus lalu. “Dia juga terlibat sejumlah kriminal bersenjata lainnya,” terang Kapolres.
Terkait DPO perampokan itu, kata Ridwan Usman, pihaknya juga menangkap dua orang lainnya yakni Hus dan Ham. Keduanya disinyalir ikut membantu Juwani dalam berbagai tindakan kriminal. “Keduanya ditangkap di rumah masing-masing dan tidak melakukan perlawanan,” katanya.(isk)
http://harian-aceh.com/2011/10/01/buronan-ditembak-mati?utm_source=%23harianaceh&utm_medium=harian-aceh.com&utm_campaign=%23visitaceh
No comments:
Post a Comment