Jum'at, 23 September 2011 04:18 wib
MAJENE – Sahril alias Marco (27) residivis kasus pemerkosaan dan pencurian yang baru dua bulan keluar dari penjara ini hanya dapat mengerang kesakitan setelah timah panas polisi bersarang dibetis kanannya.
Warga asal Palopo yang tinggal di lingkungan kampong Baru, Kelurahan Labuang, Kecamatan Banggae Timur, Sulawesi Selatan ini ditembak polisi lantaran mencoba melarikan diri saat diserga ditempat persembunyiannya.
Selain mengamankan sang residivis, polisi juga berhasil meringkus seorang anak dibawah umur Agusman (16) yang diduga kuat merupakan anggota komplotan perampok spesialis rumah dan toko.
“Marco selama keluar dari rutan, dia bersama dua rekannya diduga sering melakukan aksi pencurian barang elektronik disejumlah tempat,” ujar Kasat Reskrim Polres Majene AKP Jubaedi kepada wartawan, Kamis (22/9/2011) malam.
Dalam penyergapan ini polisi juga berhasil menyita satu buah laptop dan dompet yang merupakan hasil kejatahan para pelaku, sedangkan seorang lagi bernama Bonte berhasil melarikan diri.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Sementara salah seorang anggota komplotan yang berhasil melarikan diri saat disergap masih dalam pengejaran polisi. (put)
http://news.okezone.com/read/2011/09/23/340/506018/residivis-perampokan-spesialis-ruko-dibekuk-polisi
No comments:
Post a Comment