Thursday, 29 September 2011

Kepergok Mencuri, Residivis Ditembak



Kamis, 29 September 2011 19:13:40
Seorang residivis berinisial MF yang terpaksa dilumpuhkan karena berusaha saat kepergok mencuri, diangkut dengan mobil ke Mapolres Jayapura Kota, Rabu (28/9)
JAYAPURA – Seorang pemuda tanggung bernisial MF (18) warga APO Kali terpaksa dilumpuhkan saat kepergok mencuri di rumah saksi korban Grace Frastha Tomasouw (40) warga Dok V bawah distrik Jayapura Utara, Selasa (27/9) sekitar pukul 14.00 wit. Pelaku yang merupakan residivis kasus penjambretan ini ditembak kakinya saat berusaha kabur.
  Kasubag Humas Polres Jayapura Kota Ipda Heri Susanto SH saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos membenarkan adanya menangkap seorang pencuri. “Pelaku ditangkap dengan melumpuhkan kakinya, sebab pelaku mencoba melarikan diri,” terangnya Rabu (29/9).
  Menyangkut kronologis kejadiannya, dijelaskan bahwa saat itu korban sedang berada di dalam kamar mandi rumahnya. Namun tiba-tiba pelaku datang ke rumah korban melalui pintu belakang rumah korban yang tidak terkunci.
   Kemudian pelaku mengambil dua unit HP  Blackberry 9500 dan Flexy tipe ZTE 900. Namun perbuatan pelaku ternyata diketahui oleh korban, sehingga korban berteriak minta tolong, dan pelaku langsung  mencoba melarikan diri dengan membawa dua unit HP tersebut.
   “Teriakan korban didengar seorang saksi yang merupakan anggota polisi yang bertugas di Mapolda. Kemudian karena jarak yang cukup jauh untuk dikejar, anggota Polda tersebut terpaksa menembak dan mengenai kaki korban, sehingga korban berhasil dilumpuhkan dan ditangkap,” ungkapnya.
   Usai kejadian tersebut pelaku dibawa ke Mapolres Jayapura Kota untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif berikut dengan  sejumlah barang buktinya. “Pelaku akan kami periksa secara intensif sebab pelaku merupakan residivis yang pernah diproses karena kasus jambret beberapa bulan yang lalu,” terangnya.
  Ditambahkan, selain menangkap pelaku , barang bukti dua unit HP dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Soul DS 2624 JO milik pelaku juga berhasil disita.
   Sementara itu, kasus pencurian juga terjadi di kios foto copy milik Hubertus Anje (40) warga DOk VIII distrik Jayapura Utara, Selasa (27/9) subuh. Diduga pelaku pencurian ini lebih dari satu orang. Akibat pencurian ini, korban pun melapor ke Mapolsek Jayapura Utara.
   Kapolsek Jayapura Utara AKP KR Sawaki, SE saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos membenarkan laporan tersebut. “Ya laporan tersebut telah saya terima, pihak penyidik telah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut,” terangnya, Rabu (28/9) kemarin.
   Dijelaskannya kronologis kejadian, bahwa saat itu korban sedang tertidur pulas. Dan segerombolan pencuri datang ke kios milik korban dan mencungkil pintu depan kios. Dan kejadian tersebut tidak diketahui  oleh korban sehingga barang-barang yang ada dikios ludes dibawa lari.
  Barang barang milik korban yang berhasil dibawa lari berupa 1 Komputer, Printer yang bermerek canon IP 4500, Scener merek Epson V 200, serta Laminator Dynamit 330. “Dimana korban dirugikan puluhan juta rupiah,” tuturnya.
   Kini pihak penyidik telah melakukan penyelidikan terhadap kasus ini guna mengungkap pelakunya. “Pelaku telah melanggar hokum dan juga merugikan orang lain, sehingga pelaku akan di jerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan maksimal kurungan 7 tahun,” tegas Kapolsek. (ro/tri)



http://www.cenderawasihpos.com/index.php?mib=berita.detail&id=3724

No comments:

Post a Comment