Warga Jl HM Ryacudu, Lr Sadar, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan SU I itu disergap polisi di jembatan Sei Lumpur, Kelurahan 12 Ulu, Kecamatan SU II, Jumat (7/1) dini hari. Berdasarkan catatan kepolisian, tersangka David pernah ditangkap atas kasus curas pada tahun 2004 dan betis kirinya ditembak polisi, atas kasus itu dia dihukum 10 bulan penjara di Rutan Merdeka. Tahun 2005, terlibat kasus pengeroyokan dan dibui lagi di Rutan Merdeka selama satu tahun.
Dalam kasusnya kini, tersangka David Tanduk diburu dalam kasus pembunuhan terhadap Kahar Muzakar (25), warga Jl KH Azhari, Lr Kenduruan, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang. Kejadiannya di kawasan Dermaga 9-10 Ulu, Kecamatan SU I, Minggu (21/6/2009) sekitar pukul 17.00 WIB. Korban Kahar tewas dengan luka bacok di dada kanan, rusuk kiri, perut dan betis.
Ditanya motif pembunuhan itu, tersangka David Tanduk mengaku saat itu dia dan korban sama-sama sedang minum tuak itu di kawasan dermaga 9-10 Ulu. Tanpa sengaja, tersangka menumpahkan tuak. Korban marah, dan menantang tersangka berkelahi. ”Waktu duel, langsung aku cabut pisau dari pinggang. Kalau idak salah sebanyak empat kali aku nujah dio. Sudah kejadian itu aku belari ke Jambi, di sano aku kerjo jadi buruh perkebunan, baru seminggu inilah balek ke Palembang. Anak istri aku, balek ke Jawo samo mertuo, sejak aku kabur ke Jambi,” tandasnya.
”Kita berkoordinasi dengan jajaran Polsekta SU II melakukan penangkapan terhadap tersangka. Sebab, tersangka David juga menjadi DPO atas kasus curas di wilayah SU II. Kita sekarang sidik kasus pembunuhannya, nantinya tersangka akan kita limpahkan ke sana (Polsekta SU II,red) guna penyidikan kasus curasnya,” terang Kapolsekta SU I Kompol Richard B Pakpahan SIk, melalui Kanit Reskrim Ipda K Sembiring. (mg19)
http://sumeks.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=12778:david-tanduk-dipelor&catid=41:dor&Itemid=91
No comments:
Post a Comment