Tuesday 22 January 2013

Rusuh Sumbawa, Kesalahan yang Berulang


Penulis : R. Adhi Kusumaputra | Selasa, 22 Januari 2013 | 21:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Insiden kerusuhan massa di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat mendapat reaksi keras. Setara Institute mendesak Mabes Polri menegakkan hukum terhadap terduga pelaku dan pihak-pihak internal di Polres Sumbawa, bila terbukti melakukan rekayasa kasus serta berupaya menutupi tindakan pidana yang dilakukan terduga pelaku.

"Setara Institute meminta proses penegakan hukum tetap dilakukan terhadap pelaku anarkisme yang telah melakukan tindakan pengrusakan atau pembakaran fasilitas pribadi maupun fasilitas umum untuk terwujubnya kepastian hukum," demikian Bonar Tigor Naipospos, Wakil Ketua Setara Institute dalam siaran persnya Selasa (22/1/2013) malam.

Peringatan hari jadi ke-54 Kabupaten Sumbawa 22 Januari ternoda dengan kerusuhan massa. Hal ini berawal saat terjadi aksi long march ratusan mahasiswa, keluarga korban dan diikuti massa ke kantor Pores Sumbawa. Massa menuntut polisi mengungkap kematian Ariati, mahasiswi Universitas Sumbawa jurusan ekonomi semester 5 yang juga pegawai di Dinas Dukcapil Pemda Sumbawa yang diduga dilakukan oleh Briptu I Gede Eka Suarjana, anggota Polres Sumbawa.
Pengungkapan pembunuhan mahasiswi oleh kepolisian memunculkan pertanyaan karena penjelasan polisi janggal. Menurut versi keluarga korban, telah terjadi penganiayaan terhadap korban, sementara polisi bersikeras mengatakan korban meninggal dunia karena kecelakaan. Situasi memanas diperkeruh dengan berkembangnya isu terjadinya pemerkosaan terhadap korban.

Sekitar pukul 13.00 waktu setempat, massa melampiaskan emosinya kepada kelompok tertentu. Tercatat beberapa fasilitas dan properti pribadi dirusak dan dibakar oleh massa, termasuk empat sarana peribadatan juga tidak luput dari aksi anarkis massa.
Titik kerusuhan yang berawal di wilayah Seketeng, menjalar ke wilayah Jalan Baru dan Tambora yang berdekatan dengan kantor Bupati Sumbawa. Aksi anarkis ini juga dibarengi penjarahan oleh massa. Tidak terlihat aparat kepolisian setempat di lokasi kerusuhan, sementara pasukan TNI dari Kodim setempat diterjunkan untuk menenangkan massa.

Aksi ini pernah terjadi 10 tahun lalu. Pada tahun 2003, 24 September ratusan mahasiswa Universitas Samawa (Unsa) melakukan aksi demo di Mapolres Sumbawa, sebagai protes atas kematian seorang mahasiswa yang bernama Mustakim yang diduga kuat akibat dianiaya beberapa oknum polisi.
Korban yang sebelumnya masuk RSUD Sumbawa akibat kecelakaan kendaraan dijemput oleh enam anggota Polres Sumbawa dan ditahan, namun akhirnya korban dilarikan kerumah sakit dan meninggal dunia.

Kematian korban menjadi pemicu kerusuhan yang mengakibatkan satu orang tewas dan beberapa lainnya mengalami luka-luka, bentrokan dimulai dengan polisi dan menjalar ke pengrusakan rumah dinas kapolres Sumbawa, sebuah pos polisi, dan tiga mobil juga dirusak oleh massa saat itu.

"Setara Institute berpendapat, dengan adanya kejadian tahun 2003, seharusnya  aparat kepolisian Polres Sumbawa dapat berlajar dari kasus yang lalu, bagaimana massa gampang terpancing emosi dan terprovokasi melakukan tindakan anarkis yang dipicu atas kekecewaan dan ketidakprofesionalan kepolisian dalam menjalankan tugasnya," demikian Bonar Tigor Naipospos dan Ismail Hasani dari Setara Institute.

"Apalagi dalam kasus kerusuhan saat ini, di mana pelakunya etnis pendatang seharusnya menjadi perhatian khusus dan penanganan yang secepatnya agar tidak berkembang pada konflik bernuansa SARA. Jangan ada upaya-upaya menutup-nutupi dan melindungi pelaku maupunkcorps kepolisian," tandas Bonar.

Berulangnya kejadian yang sama, tidak cukup hanya sebatas melakukan pencopotan pimpinan kepolisian setempat. "Sudah saatnya dilakukan pembenahan menyeluruh terhadap Polres Sumbawa beserta jajarannya. Insiden ini menunjukkan tidak adanya reformasi di jajaran Polres Sumbawa," demikian siaran pers Setara Institute.



Editor :
Robert Adhi Ksp

http://nasional.kompas.com/read/2013/01/22/21462023/Rusuh.Sumbawa.Kesalahan.yang.Berulang

Keluarga Korban Mengamuk

keluarga korban mengamukTANGERANG, 22/1 - KELUARGA KORBAN MENGAMUK. Sejumlah keluarga korban pembunuhan atas nama Yusli bin Durahman (23) mengamuk di depan mobil tahanan yang membawa tiga tersangka pelaku pembunuhan usai sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Tangerang, Banten, Selasa (22/1). Sidang kasus pembunuhan tersebut sudah tertunda sebanyak tiga belas kali tanpa ada alasan yang jelas, keluarga menduga lantaran pelaku pembunuhan adalah anggota buser kepolisian polsek Cisauk. FOTO ANTARA/Lucky.R/ed/ama/13

http://www.antarafoto.com/peristiwa/v1358863202/keluarga-korban-mengamuk

Sidang Tiga Anggota Polsek Cisauk Pelaku Pembunuhan Ricuh

Selasa, 22 Januari 2013 | 23:38 WIB
Metrotvnews.com, Banten:
 Sidang pembunuhan dengan terdakwa tiga anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Cisauk, Tangerang, Banten, Selasa (22/1), ricuh. Keluarga korban memaki dan menyerang ketiga terdakwa karena tidak puas dengan jalannya persidangan.

Ketiga terdakwa yakni Briptu Hermanto, Briptu Ananto, dan Briptu Aan Tri Haryanto kembali menjalani sidang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Namun, persidangan ke-13 kasus pembunuhan warga ini kembali ditunda karena kuasa hukum terdakwa tidak hadir. Keluarga korban yang hadir di persidangan pun kecewa dan marah akibat penundaan tersebut. Keluarga korban langsung mengejar dan mencaci maki ketiga terdakwa saat keluar ruang tahanan pengadilan dan masuk ke mobil tahanan.

Menurut kakak korban, Yeni, pihak keluarga sudah lama menunggu vonis hakim. Namun, proses persidangan nampak sengaja diperlambat. Ia pun berharap ketiga terdakwa dihukum mati.

Ketiga terdakwa itu menembak korban bernama Yusli hingga tewas pada 2011 lalu. Sebelumnya, korban ditangkap di rumahnya di Kampung Bojong Keong, Kecamatan Mekarsari, Bogor, Jawa Barat, tanpa surat penangkapan dengan tuduhan pencurian kendaraan bermotor.(Wrt1)

http://www.metrotvnews.com/metronews/video/2013/01/22/6/169396/Sidang-Tiga-Anggota-Polsek-Cisauk-Pelaku-Pembunuhan-Ricuh

Monday 21 January 2013

Perampok dan Pemerkosa Ibu Guru Ditembak Polisi

Minggu, 20 Januari 2013 - 12:34:58 WIB
Kategori: Hukum & Kriminal - Dibaca: 56 kali
KUTAI, selaluonline.com- Tim buser dari Polda Kalimantan Timur, Polres Kutai Kartanegara dan Polsek Loa Janan, kembali berhasil menangkap dua pelaku perampokan dan pemerkosaan terhadap seorang guru di Kutai Kartanegra yang terjadi Senin (15/1/2013), lalu. Keduanya terpaksa ditembak dengan timah panas saat berusaha kabur.

Kedua pelaku bernama Nurdin dan Dullah, lalu dibawa ke RSUD Abdul Wahab Syachranie Samarinda. Sebelumnya, keduanya disergap dan dibekuk dalam pelariannya hingga di Muara Bengkal, Kabupaten Kutai Timur, yang berjarak ratusan kilometer dari Samarinda.

"Benar, keduanya perampok dan pemerkosa itu berhasil ditangkap. Kita lumpuhkan karena berusaha kabur," kata Kasubbag Humas Polres Kutai Kartanegara Iptu Suwarno, Sabtu (19/1/2013) malam.

Dengan tertangkapnya Nurdin dan Dullah, 4 dari 5 pelaku perampokan dan pemerkosaan telah ditangkap kepolisian. Selain menangkap para pelaku itu, kepolisian juga menangkap 4 orang penadah yang membeli barang-barang hasil kejahatan dari 4 pelaku perampokan.

"Nurdin adalah otak aksi kejahatan perampokan dan pemerkosaan itu. Jadi sekarang masih ada 1 orang yang masih kita buru dan masuk DPO. Tim langsung bergerak lagi di lapangan," ujar Suwarno.

Seperti diberitakan, seorang Ibu guru di Kutai Kartanegara, rumahnya dirampok dan dia diperkosa lebih dari 4 orang kawanan perampok. Pelaku melakukan perbuatan biadabnya terhadap korban di bawah ancaman senjata tajam samurai di belakang rumah sang ibu guru itu, saat suaminya tertidur pulas. Selain itu pelaku juga menggondol laptop, telepon selular dan uang Rp450.000. (gani)


http://selaluonline.com/detail-10444-perampok-dan-pemerkosa-ibu-guru-ditembak-polisi-.html#.UPw0HnmhsTM.twitter

Friday 18 January 2013

Depresi, Polisi Tembak Kepala Sendiri



Jum'at, 18 Januari 2013 | 05:00 WIB


Metrotvnews.com, Magelang: Seorang anggota Satuan Dalmas Polres Kota Magelang, Jawa Tengah, ditemukan tewas bunuh diri dengan menembakkan pistol ke kepalanya.

Tubuh korban Aiptu Joko Subandi ditemukan warga, Kamis (17/1) petang, sudah tak bernyawa setelah terdengar suara tembakan dari rumahnya di Desa Banyu Urip, Kecamatan Tegalrejo, Magelang.

Polisi yang mendapat informasi langsung datang ke lokasi kejadian dan mengamankan sebuah pistol jenis revolver serta dua buah selongsong peluru. Polisi menduga Joko bunuh diri karena depresi. (AFW)

http://www.metrotvnews.com/metronews/video/2013/01/18/6/169033/Depresi-Polisi-Tembak-Kepala-Sendiri

Merampok Penumpang, Sopir Angkot Ditembak Polisi

Written By SIGAP 88 on Rabu, 16 Januari 2013 | 09.36

Jakarta [sigap88.com] Tri Muyono, yang sehari-hari bekerja sebagai sopir angkot di Bekasi, terpaksa dilubangi kakinya karena berusaha kabur saat polisi meminta menunjukan tempat menyimpan barang hasil kejahatannya di lokasi di pinggir tol Jakarta-Cikampek.

Tersangka Tri Muyono, di tembak oleh Satserse Polresta Bekasi, Selasa (15/1/2013) tersangka juga diduga mengancam akan memperkosa korbannya setelah merapok.

Aksi perampokan dilakukan tersangka Kamis pekan lalu terhadap penumpangnya. Modusnya, pelaku membawa penumpang ke tempat yang sepi. Di tengah jalan, tersangka menodongkan pisau dan mengancam akan diperkosa dan mencongkel mata korbannya.

Korban ketakutan dan pasrah saat hartanya dikuras pelaku.

Polisi menjerat Tri Mulyono dengan pasal perampokan dengan ancaman 9 tahun penjara (han/li)

http://www.sigap88.com/2013/01/merampok-penumpang-sopir-angkot.html

Bandar Narkoba Tewas Ditembak Polisi


17 Jan 2013 15:35:32

Dalam aksi penangkapan tersebut, ketiga pelaku mencoba melakukan perlawanan terhadap polisi yang akan menangkapnya, hingga terjadi tembakan peringatan. Namun, para pelaku tindak mengindahkannya dan mencoba terus melakukan perlawanan terhadap polisi.
Jakarta, Aktual.co — Seorang bandar narkoba yang miliki dua kilogram ganja kering di Kabupaten Merangin, Jambi tewas ditembak oleh polisi karena mencoba melakukan perlawanan saat akan ditangkap.

Kabid Humas Polda, AKBP Almansyah, di Jambi, Kamis (17/1) mengatakan korban tewas dalam penangkapan tersebut bernama Fahrul Razi (27) warga Limbur Merangin, Kecamatan Pemenang Kabupaten Merangin.

Kejadian pada Kamis dini hari (17/1) tersebut bermula saat petugas Satnarkoba Polres Merangin, melakukan penangkapan terhadap tiga pelaku narkoba yang hendak bertransaksi di Desa Pinang Merah Kecamatan Pemenang Barat kawasan transmigrasi.

Dalam aksi penangkapan tersebut, ketiga pelaku mencoba melakukan perlawanan terhadap polisi yang akan menangkapnya, hingga terjadi tembakan peringatan. Namun, para pelaku tindak mengindahkannya dan mencoba terus melakukan perlawanan terhadap polisi.

Anggota Polres Merangin, Briptu Cholid yang merasa terdesak atas perlawanan para pelaku setelah mengeluarkan tembakan peringatan langsung melepaskan tembakan kearah tubuh korban hingga akhirnya salah satu pelaku bernama Fahrul Razi meninggal dunia diperjalanan menuju rumah sakit.

Dari hasil penangkapan tersebut, dari dekat korban Fahrul Razi yang tewas tersebut pihak polisi menemukan dua kilogram ganja kering dilokasi penangkapan.

Sedangkan dua pelaku lainnya pada saat penangkapan berhasil kabur dari sergapan polisi dan saat ini masih diburu petugas kepolisian Merangin.

Selain barang bukti ganja kering dua kilogram, juga ditemukan satu dompet milik korban Fahrul Razi, dua unit sepeda motor yang diamankan petugas kepolisian setempat.

Kini kasus tersebut sedang ditangani Polres Meranginan dan pihak kepolisian mengambil langkah kedalam dengan melakukan visum luar dengan izin keluarga.

Sedangkan kepada pihak keluarga korban diberikan santunan dan polisi membantu biaya pengangutan dan memakamkan jenazah.
(Ant)
Tri Wibowo -

http://www.aktual.co/hukum/151635bandar-narkoba-tewas-ditembak-polisi

http://www.aktual.co/hukum/151635bandar-narkoba-tewas-ditembak-polisi

Dikira Pencuri, Siswa SMK Ditembak Polisi

Kamis, 17/01/2013 18:30 WIB

Semarang - Seorang siswa SMK di Kota Tegal, Andri Tumpak Simambara (18) menjadi korban salah tembak oknum polisi hari Rabu (16/1/2013) malam. Andri ditembak kaki kirinya karena polisi mengira dia pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang sedang dicari oleh oknum tersebut.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Djihartono mengatakan sebelum kejadian yaitu pukul 22.20 hari Rabu (16/1) kemarin terjadi tindak pidana curat dengan modus memecah kaca mobil Ford putih bernopol B 1034 KKT yang diparkir di depan rumah di Jl S Parman Kelurahan Tegalsari, Tegal.

"Ada kasus curat, mobil dipecah kacanya dan mengambil laptop. Dalam waktu yang hampir bersamaan terjadi hal serupa," kata Djihartono di Mapolda Jateng, Jl Pahlawan Semarang, Kamis (17/1/2013).

Pukul 22.30, tindak pidana curat kembali terjadi di depan SMPN 7, Jl Kapten Sudibyo Tegal. Kaca mobil Toyota Avanza hitam bernopol H 9245 LW dipecah. Pelaku mengambil tas hitam berisi dokumen dan surat penting serta uang sebesar Rp 400 ribu milik Sri Widati Kusumaningtyas.

"Dengan dasar itu, polisi melakukan pengejaran di beberaapa tempat di Tegal Kota," tandas Djihartono.

Dari hasil identifikasi olah TKP oleh Satuan Reskrim Polresta Tegal dan Kepala Bagian Operasi IPDA Belnas, diketahui pelaku berboncengan tiga mengendarai Satria FU merah dan ada satu yang membawa tas ransel hitam serta mengendarai Honda Revo Hitam. Selanjutnya polisi melakukan penyisiran dari Jl Kapten Sudibyo hingga Tegal Selatan dan Terminal Tegal. Kemudian pengejaran difokuskan ke arah dalam kota.

"Sampailah mereka di kompleks SPBU Dedy Jaya. Di sana ada anak SMK yang juga membawa ransel hitam. Saat ditanya sedang apa, dia menjawab sedang menunggu temannya isi bensin," tutur Djihartono.

Saat itulah, tiba-tiba korban meninggalkan polisi yang bertanya padanya itu. Polisi pun mengira korban adalah pelaku curat yang berusaha kabur. Tiga tembakan peringatan dikeluarkan, namun korban tidak menggubrisnya sehingga oknum polisi berpangkat brigadir tersebut melepas tembakan dan mengenai kaki kiri Andri.

"Lari terus ditembak. Kemudian anggota mengetahui kalau salah, bukan tersangka yang ditembak," jelas Djihartono.

Korban segera dibawa ke RS Harapan Anda Tegal untuk menjalani perawatan. Saat ini korban dirawat di ruang Flamboyan.

"Kapolres Tegal sudah meminta maaf kepada keluarga korban. Pihak keluarrga yang saya dengar dari Kapolres, meminta agar Polri mengobati sampai sembuh," katanya.

Sementara itu, oknum polisi yang melakukan penembakan, Brigadir AK, sudah dimintai keterangan. Barang bukti berupa senpi diamankan oleh Propam Polres Tegal Kota.

"Yang bersangkutan di tempatkan di staf sebagai seksi umum. Yang jelas terhadap ketidak profesionalannya sedang diambil keterangannya oleh seksi Propam Polres Tegal Kota," tutur Djihartono.

"Yang bersangkutan bisa kena kode etik profesi sesuai Surat keputusan Kapolri nomor 1 tahun 2003 tentang kode etik profesi," imbuhnya.

Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Pol Alex Rewos mengatakan pihaknya sudah mengirimkan tim ke Polres Tegal untuk melakukan pengawasan.

"Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan kalau ada kelalaian," ujarnya.

(alg/try)


http://news.detik.com/read/2013/01/17/183041/2145550/10/

Wednesday 16 January 2013

Polisi Sita 0,5 Kilogram Sabu



indosiar.com, Palembang - (Selasa, 15.01.2013) Tersangka bandar narkoba bernama Indra alias Iin, warga Ilir Timur Dua Palembang ini ditangkap Senin siang oleh tim Satuan Narkoba dari Polresta Palembang. Polisi menembak kaki tersangka karena melawan saat akan ditangkap.

Terbongkarnya jaringan narkoba ini berawal dari tertangkapnya dua kurir tersangka Reno dan Rizal. Dari tangan ketiganya, polisi menyita setengah kilogram sabu-sabu senilai 500 juta rupiah. Barang bukti tersebut menurut tersangka didapatkan dari seorang bandar besar di pulau Jawa.
Kuat dugaan, para tersangka merupakan jaringan narkoba antar lintas provinsi. Polis terus melakukan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka untuk pengembangan kasus ini. (Dedi Irwansyah/Sup)

http://www.indosiar.com/patroli/polisi-sita-05-kilogram-sabu_102536.html?utm_source=dlvr.it&utm_medium=twitter

Enam bulan buron, perampok ditembak polisi


Selasa, 15 Januari 2013 16:46:47
Setelah enam bulan menjadi target operasi (TO) polisi, dua pelaku pencurian dan kekerasan (curas) yang kerap beroperasi di kawasan perumahan elit dibekuk. Bahkan, satu di antara dua pelaku terpaksa dihadiahi timah panas di kaki kanannya, karena berusaha kabur.

"Mereka semua warga Surabaya. Hanya saja mereka kami tangkap di dua tempat berbeda. Satu di Surabaya, satu kami tangkap di Malang. Sedangkan tersangka Tanto yang kami tangkap di Surabaya, terpaksa kami lumpuhkan bagian kakinya karena melawan saat ditangkap," terang Kasat Resmob Ditreskrimum Polda Jawa Timur, AKBP Heru Purnomo di Mapolda Jawa Timur, Selasa (15/1).

Menurut Heru, kedua tersangka Tanto Ady Busono dan Hadis Lutfi Antoro sudah puluhan kali beraksi di beberapa kawasan perumahan elit di Surabaya. Bahkan, tak terhitung sudah berapa TKP yang mereka satroni.

"Kedua tersangka ini, saat menjalankan aksinya, dibantu tiga rekannya yang terlebih dahulu tertangkap. Berkasnya juga sudah kami serahkan ke kejaksaan," ungkap Heru.

Ketiga rekan tersangka yang lebih dulu tertangkap adalah, Samsul Hidayat alias Koplo, Saipul alias Nomble dan Mahfud. "Mereka ini dikenal pelaku-pelaku sadis. Mereka tak segan-segan melukai korbannya dengan senjata tajam, jika melawan," katanya.

seperti diketahui, pada Juli 2012 lalu, kelima kawanan perampok ini, pernah menyatroni salah satu perumahan di daerah Darmo, Surabaya. Tersangka hendak menjarah dua mobil mewah jenis Mercedes Benz dan BMW milik Andrianto Hartanto.

Saat akan membawa kabur dua mobil mewah itu, aksi para pelaku kepergok korban. Tak ayal, leher dan dahi korban pun tak luput dari sabetan parang milik tersangka Tanto hingga korban mengalami luka yang cukup parah dan dilarikan ke Rumah Sakit RKZ Surabaya.

Selanjutnya, tiga pelaku berhasil dibekuk dan menyisahkan dua buron, yang akhirnya berhasil juga dibekuk petugas, meski terpaksa melumpuhkannya dengan timah panas.

Dan karena banyaknya tempat yang dilakukan para pelaku, mereka sampai tidak bisa mengingat berapa kali mereka sudah beraksi. "Saya lupa berapa kali," kata Tanto pada penyidik.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Hilman Thayib menegaskan, akibat ulah pelaku ini, pihaknya akan menjeratnya dengan Pasal 365 KUHP tentang curas. "Ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara," tegas Hilman.
[did]

http://www.merdeka.com/peristiwa/enam-bulan-buron-perampok-ditembak-polisi.html

Dua Begal Motor Tewas Ditembak Polisi

INILAH.COM, Jakarta - Dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan spesialis sepeda motor, tewas ditembak oleh petugas Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto mengatakan dua pelaku yang tewas ditembak masing-masing berinisial IS alias AL dan MR, warga Lampung Timur. Selain menewaskan dua orang pelaku, petugas juga menangkap dua orang pelaku lainnya yakni HH dan IT, warga Sukabumi, Jawa Barat.

"Masih ada tiga pelaku lagi yang DPO yaitu AH, AD dan R alias U," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Selasa (15/1/2013).

Rikwanto melanjutkan, para pelaku ini merupakan komplotan yang terbilang sadis karena beraksi dengan senjata tajam atau senjata api. Bahkan bisa melukai korbannya.

"Mereka ini bukan lagi mengambil motor di parkiran, tapi juga melakukan begal dijalan ketika melihat mangsa. Korban dicegat lalu diambil motornya," jelasnya.

Sementara Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Toni Harmanto mengatakan, para komplotan melakukan aksinya sudah hampir ratusan kali dan target operasi diantaranya Pasar Minggu, Jagakarsa dan Cilandak.

"Ya mereka beraksi sejak Januari 2012 sampai saat ini," ujarnya.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil menyita barang bukti dari tangan para pelaku yakni satu senjata api genggam jenis pistol merk S dan W serta dua butir peluru, satu senjata api genggam jenis pistol rakitan warna hitam berikut tiga butir peluru.

"Ada juga uang Rp 3.671.000, kunci leter T, beberapa anak kunci sepeda motor, satu pisau, dua plat nomor, dan enam sepeda motor," katanya.

Toni mengatakan timnya masih menelusuri penadah motor hasil kejahatan. Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal 363 KUHP yakni tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau kekerasan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.[bay]


http://metropolitan.inilah.com/read/detail/1947641/dua-begal-motor-tewas-ditembak-polisi#.UPaERI6i-fR

Tiga Pencuri Sepeda Motor Ditembak, Dua orang tewas

Tiga Pencuri Sepeda Motor Ditembak, Dua orang tewas

Empat anggota komplotan perampok kendaraan bermotor (Curanmor) dibekuk aparat Satuan Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (14/1/2013). Petugas terpaksa menembak tiga pelaku yang berusaha kabur dan melawan, dua diantaranya tewas.

Kedua pelaku yang tewas, IS, 37 tahun, dan MR, 25 tahun. Sementara HH, menderita luka tembak di bagian kakinya. Satu pelaku lagi, IT, dibekuk tanpa perlawanan.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Helmy Santika mengatakan keempat pelaku merupakan komplotan spesialisai perampas sepeda motor di wilayah Jakarta dan sekitarnya. “Kami terpaksa menembak tiga pelaku karena berusaha kabur saat hendak dibekuk,” kata AKBP Helmy Santika kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (15/1/2013).

Penangkapan para tersangka berawal dari adanya laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor. Laporan antara lain dari Achmad Rifai yang kehilangan Yamaha Jupiter Z Nopol B-6532-SRY di parkiran SMP Azhari Islamic School di Jl. Pertanian Raya, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Selasa 8 Januari 2013.

Dari hasil penyelidikan, pada Sabtu 12 Januari 2013, petugas berhasil menangkap IS dan MR di rumah kontrakannya di daerah Poltangan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Saat digeledah di rumah kontrakan tersangka didapati barang bukti dua unit sepeda motor, Handphone, beberapa kunci T dan sepucuk senjata api pistol rakitan.

Dari keterangan IS dan MR, petugas kemudian berhasil menangkap tersangka HH dan IT di rumah kos di Jl. Rumbut, dekat mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Dari tangan HH, petugas menyita barang bukti sepucuk senjata api genggan jenis pistol dan dua butir peluru. Sedangkan dari tangan IT disita kunci letter T dan handphone.

Petugas kemudian melakukan pengembangan, diketahui bahwa para tersangka melakukan aksi pencurian bersama temannya, AD dan AH yang kini masih buron. Para tersangka pun diminta untuk menunjukkan persembunyian AD dan AH.

Saat dilakukan pengembangan, pada Senin (14/1/2013), para tersangka diminta untuk menunjukkan tempat kejadian dan persembunyian AD dan AH. Namun tersangka IS, MR dan HH berusaha melarikan diri, sehingga petugas terpaksa menembak pelaku hingga tersangka IS dan MR meninggal dunia. Sedangkan tersangka HH dilumpuhkan di bagian kakinya.

Dari hasil pengungkapan itu, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 2 senjata api, kunci letter T, dan sejumlah sepeda motor. 

Bid. Humas Polda Metro Jaya


https://www.facebook.com/DivHumasPolri/posts/572095822819278

Monday 14 January 2013

Polisi Tembak Pelaku Curanmor Asal Banten


Minggu, 13 Januari 2013 17:19 wib wib
JAKARTA - Anggota buser Polsek Tambora terpaksa menembak salah satu pelaku pencurian sepeda motor (Ranmor) di wilayah Batu Ceper, Tangerang, dini hari tadi. Pasalnya, pelaku berusaha kabur saat hendak di ciduk.

Menurut Kapolsek Tambora, Komisaris Polisi Donny Eka Putra, berawal adanya laporan dari seorang warga bernama Ari Seno Utomo (31) yang kehilangan motornya di wilayah Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat, pada hari Jum'at 11 Januari 2013, lalu.

"Kami melakukan pengembangan setelah menangkap pelaku E yang merupakan seorang resedivis, dan mendapat informasi bahwa pelaku lainnya berada di wilayah Tangerang," ujarnya melalui pesan singkat yang diterima Okezone, Minggu (13/1/2013).

Para bandit tersebut diketahui bernama, Efan Agustian seorang residivis, Rojudin (24), Said (26), Embi (23). Para bandit tersebut berasal dari wilayah Banten, Jawa Barat, yang mengambil motor korban Yamaha Vixion dengan Nopol B 6867 PNS.

Donny pun menuturkan penangkapan yang berakhir dengan menembak salah satu pelaku, di wilayah Batu Ceper, anggota Buser Polsek Tambora melihat para pelaku memakai sepeda motor Yamaha Vixion dan sepeda Motor Yamaha Mio hasil kejahatannya.

"Salah satu tersangka diambil tindakan tegas dengan menembak kaki sebelah kanan, karena berusaha melarikan diri pada saat pengembangan," tuturnya.

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita beberapa barang bukti dua unit sepeda motor, Yamaha Vixion dan Yamaha Mio.

"Kasus ini masih terus kami kembangkan," pungkasnya.

Saat ini, empat bandit kelompok asal Banten tersebut meringkus di Tahanan Polsek Tambora. Para tersangka dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal enam tahun penjara.
(ahm)

http://jakarta.okezone.com/read/2013/01/13/500/745543/polisi-tembak-mati-pelaku-curanmor-asal-banten

Empat Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Satu Diantaranya Ditembak



Tuesday 15 Jan 2013 00:34:02

 Ilustrasi, Pelaku.(Foto: Ist)

Ilustrasi, Pelaku.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Empat pelaku pencurian 
kendaraan roda dua siang tadi berhasil dibekuk petugas 
kepolisian Polsek Tambora, Jakarta Barat. Satu diantara 
pelaku ditembak di bagian kaki, saat pelaku kabur dari 
sergapan petugas, Senin (14/1).

Kepolisian Polsek Tambora siang tadi menangkap empat 
 pelaku spesialis
pencuri motor, satu dari pelaku berhasil ditembak Polisi saat 
kabur dari penyergapan.

Mereka yaitu Efan Agustian (EA) seorang residivis, menderita 
luka tembak di
kaki, Rojudin (24), Said (26) , dan Embi (23). Para bandit tersebut 
berasal dari wilayah Banten, Jawa Barat.

Kejadian tersebut berawal dari laporan korban yang kehilangan 
motornya. Petugas yang mendapat laporan tersebut langsung 
 melakukan pengejaran
dan berhasil menangkap kurir pengantar motor curian tersebut, 
dan langsung dilakukan pengembangan.

Petugas yang tak mau kehilangan buruannya langsung mengejar 
otak dari pencurian tersebut. Alhasil, petugas berhasil menangkap 
 pelaku berinisial
Efan Agustian (EA) di wilayah Batu Ceper Tangerang. Tetapi saat 
dilakukan penangkapan, Efan Agustian (EA) mencoba kabur, 
namun langkahnya terhenti oleh timah panas Polisi.

Menurut EA, dirinya sudah 11 kali melakukan aksi tersebut, dan wilayah
operasi selalu di wilayah Tambora, Jakarta Barat. 
Dirinya pun, katanya,
sudah pernah ditangkap dengan kasus yang sama.

Menurut kapolsek Tambora, Kompol Donni Eka, 
"keempat pelaku
merupakan pemain lama dan keempatnya memiliki 
tugas masing-masing.
Tiga diantara mereka merupakan kurir yang mengantar 
motor hasil curian
ke penadahnya, sedangkan EA merupkan eksekutor yang berhasil
dilumpuhkan saat kabur dari penyergapan," ujarnya.

"Kami melakukan pengembangan setelah menangkap 
pelaku E yang
merupakan seorang resedivis, dan mendapat informasi 
bahwa pelaku
lainnya berada di wilayah Batuceper Tangerang," tambah 
Kapolsek.

Dari tangan pelaku, Polisi akhirnya berhasil mengamankan 
 empat pelaku
beserta barang bukti dua motor hasil curian, salah satunya motor Yamaha
Vixion B 6867 PNS di wilayah Jembatan Besi, Tambora, 
 Jakarta Barat,
pada hari Jum'at 11 Januari 2013, lalu.

Keempat pelaku pun dijerat pasal 363 tentang tindak pencurian, dengan
hukuman lima tahun penjara. Dan kasus tersebut kini 
masih ditangani
Polsek Tambora.(bhc/jal)

http://beritahukum.com/detail_berita.php?judul=Empat+Pelaku+Curanmor+Ditangkap+Polisi%2C+Satu+
Diantaranya+Ditembak&subjudul=Curanmor#.UPSdEI6i-fR