Monday 14 January 2013

Empat Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Satu Diantaranya Ditembak



Tuesday 15 Jan 2013 00:34:02

 Ilustrasi, Pelaku.(Foto: Ist)

Ilustrasi, Pelaku.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Empat pelaku pencurian 
kendaraan roda dua siang tadi berhasil dibekuk petugas 
kepolisian Polsek Tambora, Jakarta Barat. Satu diantara 
pelaku ditembak di bagian kaki, saat pelaku kabur dari 
sergapan petugas, Senin (14/1).

Kepolisian Polsek Tambora siang tadi menangkap empat 
 pelaku spesialis
pencuri motor, satu dari pelaku berhasil ditembak Polisi saat 
kabur dari penyergapan.

Mereka yaitu Efan Agustian (EA) seorang residivis, menderita 
luka tembak di
kaki, Rojudin (24), Said (26) , dan Embi (23). Para bandit tersebut 
berasal dari wilayah Banten, Jawa Barat.

Kejadian tersebut berawal dari laporan korban yang kehilangan 
motornya. Petugas yang mendapat laporan tersebut langsung 
 melakukan pengejaran
dan berhasil menangkap kurir pengantar motor curian tersebut, 
dan langsung dilakukan pengembangan.

Petugas yang tak mau kehilangan buruannya langsung mengejar 
otak dari pencurian tersebut. Alhasil, petugas berhasil menangkap 
 pelaku berinisial
Efan Agustian (EA) di wilayah Batu Ceper Tangerang. Tetapi saat 
dilakukan penangkapan, Efan Agustian (EA) mencoba kabur, 
namun langkahnya terhenti oleh timah panas Polisi.

Menurut EA, dirinya sudah 11 kali melakukan aksi tersebut, dan wilayah
operasi selalu di wilayah Tambora, Jakarta Barat. 
Dirinya pun, katanya,
sudah pernah ditangkap dengan kasus yang sama.

Menurut kapolsek Tambora, Kompol Donni Eka, 
"keempat pelaku
merupakan pemain lama dan keempatnya memiliki 
tugas masing-masing.
Tiga diantara mereka merupakan kurir yang mengantar 
motor hasil curian
ke penadahnya, sedangkan EA merupkan eksekutor yang berhasil
dilumpuhkan saat kabur dari penyergapan," ujarnya.

"Kami melakukan pengembangan setelah menangkap 
pelaku E yang
merupakan seorang resedivis, dan mendapat informasi 
bahwa pelaku
lainnya berada di wilayah Batuceper Tangerang," tambah 
Kapolsek.

Dari tangan pelaku, Polisi akhirnya berhasil mengamankan 
 empat pelaku
beserta barang bukti dua motor hasil curian, salah satunya motor Yamaha
Vixion B 6867 PNS di wilayah Jembatan Besi, Tambora, 
 Jakarta Barat,
pada hari Jum'at 11 Januari 2013, lalu.

Keempat pelaku pun dijerat pasal 363 tentang tindak pencurian, dengan
hukuman lima tahun penjara. Dan kasus tersebut kini 
masih ditangani
Polsek Tambora.(bhc/jal)

http://beritahukum.com/detail_berita.php?judul=Empat+Pelaku+Curanmor+Ditangkap+Polisi%2C+Satu+
Diantaranya+Ditembak&subjudul=Curanmor#.UPSdEI6i-fR


No comments:

Post a Comment