|
JAKARTA - Tiga terpidana mati kasus narkoba yang
ada di lingkungan hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten akan segera
dieksekusi. Kejati Banten menjadi Kejati satu-satunya di Indonesia yang
menyatakan siap menjalankan eksekusi dalam waktu dekat ini.
"Persiapan sudah ada,
teknisnya diserahkan ke Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum)," kata
Jaksa Agung Basrie Arief, selepas memimpin sertijab 22 pejabat eselon II, Kamis
(31/5). JAM Pidum Hamzah Tadja sempat hendak menyebut waktu pelaksanaan
eksekusi, namun keburu dicegah Basrief.
Ditemui selepas, acara Hamzah
menyebutkan sebenarnya Kejati DKI juga telah siap menjalankan eksekusi. Hanya
saja soal berapa jumlah terpidana dan apa saja kasusnya, Hamzah mengaku belum
mendapat informasi lengkap.
"Yang saya tahu cuma 3
terpidana di Kejati Banten. Semuanya kasus narkoba, kejati DKI belum dapat
informasi lengkap," tambah Hamzah Tadja.
Dengan alasan
masih didata, Kejagung hingga kini belum merilis angka resmi berapa jumlah
terpidana mati. Akhir 2010, kejaksaan sempat merilis data bahwa jumlahya
mencapai 116 orang. Namun jumlahnya kini terus menyusut karena mendapat
pengampunan (grasi) dari presiden. (pra/jpnn)
http://www.jpnn.com/read/2012/05/31/129082/Tiga-Terpidana-Narkoba-Segera-Ditembak-Mati-#
No comments:
Post a Comment