Friday 1 June 2012

POLISI TEMBAK 5 Tersangka Curanmor Lintas Provinsi





SEMARANG--Satuan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Jateng meringkus tujuh tersangka pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) mobil lintas provinsi.
Dari tangan penjahat tergabung dalam kelompok Jawa Barat (Jabar), petugas menyita barang bukti Cranmor sebanyak tujuh unit mobil berbagai jenis.
”Para tersangka ditangkap 26 Mei 2012 secara terpisah di Pekalongan dan Indramayu, Jabar,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng, Kombes Pol Djihartono dalam gelar pekara di Mapolda Jateng Jl Pahlawan, Kota Semarang, Kamis (31/4/2012).
Dari tujuh tersangka itu, lima di antaranya ditembak petugas karena berupaya melarikan saat hendak ditangkap. Bahkan satu tersangka yakni H Brohim, 50, warga Blok Winong Lor RT 002/RW 001, Winong, Gempol, Cirebon, Jawar kondisinya masih kritis dan dirawat di sebuah rumah sakit.
Sedang tersangka yang ditembak kakinya yakni, Kamsen, 41, warga Desa Jumbleng, Kecamatan Losarang, Indramayu, Jabar, Salim, 52, warga Jl Karanganyar Utara RT 008/RW 009, Karanganyar, Sawah Besar, Jakarta Barat. Usman, 39, warga Kaplong RT 002/RW 001, Kecamatan Karangampel, Indramayu, Jabar, dan Sudin alias Codet, 31, warga Jatimungul RT 001/RW 002, Jatimungul, Idramatu, Jabar.
Dua tersangka lainnya masing-masing, Yono, 30, warga Desa Jumbleng, Kecamtan Losarang, Indramayu, Jabar dan Sopyan Sahar, 36, warga Desa Jumbleng, Kecamatan Losarang, Indramayu, Jabar.
”Tersangka Curanmor dengan sasaran mobil ini tercatat telah melakukan 31 aksi kejahatan di Semarang,” ujar Djihartono.
Dalam aksinya, jelas Kabid Humas, kawanan tersangka menggunakan mobil serta membawa peralatan gunting baja, celurit, bor listrik dan lainnya. Mereka langsung masuk ke dalam rumah, dengan cara merusak dan  memotong gembok pagar dan garasi kemudian membawa lari mobil yang diparkir dalam garasi.
”Guna pemeriksaan lebih lanjut tujuh tersangka ditahan di Mapolda Jateng. Tersangka dijerat melanggar Pasal 363 ayat 2 KUHP,” katanya.
Sementara tersangka Usman, mengaku hanya melakukan beberapa kali melakukan aksi pencurian mobil. ”Tak sampai 31 kali, saya diajak Brohom,” ujar dia.
Sedang tujuh unit mobil hasil kejahatan tersangka yang saat ini diamankan di Mapolda Jateng masing-masing Grand Max warna silver Nopol H 9224 JR, Avanza warna hitam Nopol B 1826 JPU, Avanza warna silver Nopol E 1396 PS, Xenia warna hitam Nopol B 3568 OTW, Avanza warna biru Nipol E 1826 YP, Avanza warna silver Nopol E 1612 PK, dan Suzuki Caryy Pikap Nopol B 1050 SQE.
”Mobil yang menjadi sasaran pencurian para tersangka Toyota Avanza, Innova dan Daihatsu Xenia karena gampang dijual,” ujar petugas Dit Reskrimsus Polda Jateng.
http://www.solopos.com/2012/channel/jateng/polisi-tembak-5-tersangka-curanmor-lintas-provinsi-190398

No comments:

Post a Comment