Saturday 13 October 2012

Sebelum Ditembak Korban Digebuk Polisi


Kapolda : Ikuti Saran Presiden

RBI, BENGKULU – Pernyataan sangat tegas dilontarkan dua orang korban penganiayaan yang melaporkan Kompol Novel Baswedan, yakni Iwan Siregar dan Dedi Mulyadi. Bahwa sebelum mereka berdua ditembak oleh Polisi Polresta Bengkulu, mereka terlebih dahulu digebuk hingga nyaris pingsan.

“Kami ditangkap berenam dan dituduh mencuri sarang walet. Lalu kami dibawa ke Polresta—kini Polres dan disana kami digebuk. Saya nyaris pingsan. Lalu kami dibawa ke pantai ujung. Memang mata kami ditutup, tapi sewaktu turun dari mobil saya dibanting dan saya bisa merasakan pasir dan mendengar suara deburan ombak. Lalu tak lama kemudian saya ditembak. Lalu kami dibawa ke rumah sakit dan ternyata satu diantara kami meninggal dunia,” beber Iwan Siregar dan Dedi yang dibawa tim Polda Bengkulu ke lokasi yang diduga tempat penembakan.


Lebih jauh keduanya ragu-ragu menjawab. Apakah pada malam penembakan tahun 2004 itu Kompol Novel juga ikut ke Pantai Panjang atau tidak. Alasannya malam itu mata mereka ditutupi dengan kain sehingga tak bisa melihat siapa yang menembak. “Saya tidak tahu itu Pak,” elaknya.

Diketahui, kemarin sejumlah anggota Polda bagian Reskrim Umum dipimpin langsung Wadireskrimum AKBP. Thein Taberu mendatangi Pantai Panjang ujung tempat yang diduga dipakai
Tim Kompol Novel (tsk) dan anggotanya untuk menembak para pelaku pencurian sarang walet.

Tidak diketahui secara jelas apa tujuan para anggota Polda tersebut. Namun dari pengamatan jurnalis mereka membawa dua anggota Brimob dan lengkap dengan alat deteksi logam. Serta dua korban yang melapor guna menunjukkan lokasi.

Diduga para anggota penyidik Polda itu sedang mencari bekas peluru atau selongsong kejadian 2004 lalu. Sayangnya, usai melakukan indentifikasi dan atau rekontruksi atau pencarian itu, Wadireskrimum Thein enggan memberikan satu komentar dan keterangan apapun. Dia langsung pergi meninggalkan sejumlah wartawan yang penasaran tentang apa yang dilakukan para anggota Polda dan Brimob tersebut.

Terpisah, Kapolda Bengkulu Brigjend Polisi A.J. Benny Mokalu akhirnya mengeluarkan statement. Dijelaskan Kapolda bahwa pada prinsipnya Polri menghormati petunjuk dan keterangan Presiden SBY. “Kasus Novel sementara waktu sesuai pidato Presiden kami tunda. Karena Presiden menganggap waktunya yang tidak tepat. Namun sewaktu-waktu akan dilanjutkan lagi,” terang Kapolda. (lay)

http://maf1453.blogspot.com.au/2012/10/sebelum-ditembak-korban-digebuk-polisi.html?spref=tw

No comments:

Post a Comment