Thursday 27 June 2013

Rekonstruksi Satpam Ditembak Polisi, Keluarga Korban Histeris


Rekonstruksi pemembakan satpam di Semarang (Foto: Nugroho/Okezone)
Rekonstruksi pemembakan satpam di Semarang (Foto: Nugroho/Okezone)
Selasa, 25 Juni 2013 11:11 wib
SEMARANG - Polisi menggelar rekonstruksi penembakan seorang satpam, Nuki Nugroho (25), oleh oknum anggota Polrestabes Semarang, Briptu PRY. Reka ulang dilakukan di lokasi kejadian di Jalan Guntur Nomor 26, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Isak tangis mewarnai rekonstruksi puluhan anggota keluarga korban yang hadir di lokasi. Mereka datang beramai-ramai dengan menggunakan angkutan umum dan sepeda motor.

Salah satu bibi korban, Warjiati (43), menyesalkan peristiwa tragis yang menimpa keponakannya. Dia berharap pelaku dihukum mati, setimpal dengan yang dilakukannya.

"Saya berharap dia dihukum mati. Paling tidak dihukum seumur hidup," geram Warjiati Selasa (25/06/13).

Dia tidak menyangka pelaku penembakan merupakan teman dekat korban dan mengenal baik keluarganya. Apalagi, pada saat kejadian pelaku dikabarkan dalam pengaruh minuman keras.

"Saya sangat marah saat mendengar pelaku penembakan adalah teman keponakan saya itu. Kok tega, pas kejadian tersangka juga dalam keadaan mabuk. Polisi kok mabuk waktu tugas," herannya.

Akibat kejadian itu, keluarga korban masih syok. Korban dikenal sebagai pemuda yang baik dan menjadi tulang punggung keluarga. Kesedihan tidak hanya pada keluarga namun juga calon istri korban yang batal menikah dalam waktu dekat.

"Sampai saat ini ibu korban masih syok, susah untuk diajak berkomunikasi. Ponakan saya itu tulang punggung keluarga, jadi kami semua merasa kehilangan," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, karyawan PT TAG perusahaan pengawalan uang ATM, menjadi korban penembakan oleh oknum polisi Satuan Sabhara Polrestabes Semarang. Peristiwa nahas itu terjadi pada Sabtu, 15 Juni 2013.
 

Berita Selengkapnya Klik di Sini

(tbn)

http://jogja.okezone.com/read/2013/06/25/512/827170/rekonstruksi-satpam-ditembak-polisi-keluarga-korban-histeris

No comments:

Post a Comment