Tuesday 4 December 2012

Polisi lepaskan lima terduga penyerangan Polsek Pirime


Selasa, 4 Desember 2012 15:38:01
Polisi melepaskan lima terduga penyerangan Polsek Pirime, Papua. Polisi menilai mereka kooperatif dan tak terlibat langsung dalam penyerangan. Sedangkan satu orang ditetapkan sebagai tersangka dan satu lainnya masih dalam perawatan karena ditembak polisi.

"Dari pengembangan yang dilakukan dari ke 7 orang yang diamankan di dua hari tersebut, telah ditetapkan satu tersangka atas nama DTT. Dia DPO kasus makar yang terjadi pada 2010 yang terjadi di wilayah Bolamei, Kabupaten Jaya Wijaya," ujar Kabag Penum Polri, Kombes Pol Agus Rianto di kantornya, Jakarta, Selasa (4/12).

Sebelumnya kelima orang tersebut yakni KW, LK, TW, GK dan TT sebelumnya ditahan bersama DTT. Namun kini hanya dikenakan wajib lapor.

"Namun mereka tetap sebagai tersangka dan diharuskan wajib lapor terhadap Polres, seminggu dua kali," kata Agus lagi.

Sebelumnya, tujuh orang terduga penyerangan Polsek Pirime ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda. Pertama, YW ditangkap pada 27 November lalu di distrik Pirime, saat itu YW dilumpuhkan karena melawan.

Kemudian, di tanggal 29 November di distrik Piramit, Jaya Wijaya ditangkap 6 orang lainnya. Dari mereka didapat berbagai barang bukti termasuk bendera Komite Nasional Papua Barat (KNPB).

Dalam penyerangan di Polsek Pirime, 3 orang polisi tewas.
[ian]

http://www.merdeka.com/peristiwa/polisi-lepaskan-lima-terduga-penyerangan-polsek-pirime.html

No comments:

Post a Comment