Friday 18 February 2011

Polisi Tembak Pemerkosa Siswi SMP

Jumat, 18 Pebruari 2011 02:28

MALILI – Aparat Buru Sergap (Buser) Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Satreskrim Polres) Luwu Timur menembak pelaku pemerkosaan seorang siswi SMP karena mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap,kemarin.

Pelaku pemerkosaan, Undju, 20, berniat kabur sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas. Dua pelaku lain,yakni Edy,21,dan Isra, 20,menyerahkan diri kepada petugas,kemarin. Kapolres Lutim AKBP Andi Firman menyatakan, tiga pelaku pemerkosa siswi SMP di Kecamatan Towuti itu telah ditahan polisi."Tiga pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Salah seorang pelaku bernama Undju, yang juga pelaku utama, terpaksa ditembak kakinya karena mencoba melarikan diri dari kejaran polisi," ujarnya kemarin.

Menurut dia,pelaku utama tersebut hampir saja kabur dan meloloskan diri ke wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng).Undju yang mengalami luka tembak belum dibawa ke Mapolres karena harus dirawat di Puskesmas Malili. Terkait kasus pembakaran rumah milik Undju oleh keluarga korban, Kapolres berjanji akan mengusutnya secaran tuntas. Dia mengimbau para pelaku yang terlibat pembakaran rumah itu menyerahkan diri ke Polres Luwu Timur.

Kapolres mengaku telah mengidentifikasi nama pelaku pembakaran rumah itu sehingga anggota Satreskrim segera ditugaskan menangkap para pelaku jika tidak segera menyerahkan diri. "Kasus pembakaran rumah tetap diproses terpisah dengan kasus pemerkosaan karena dua kasus itu merupakan tindak pidana murni," tandas perwira menengah Polri itu. Pascaperistiwa pemerkosaan siswa SMP di Towuti pada 13 Februari lalu itu, rumah salah seorang pelaku pemerkosaan di Desa Pekaloa, Kecamatan Towuti, dirusak dan dibakar puluhan keluarga korban yang marah.

Kejadian pemerkosaan terhadap siswi SMP itu terjadi ketika dia bersama seorang teman prianya dicegat tiga pelaku saat pulang berekreasi dari Pantai Pekaloa. Malang bagi korban karena teman prianya itu tidak mampu memberikan pertolongan karena dia diancam badik oleh pelaku. Setelah memerkosa gadis di bawah umur itu, tiga pelaku melarikan diri dan dinyatakan buron selama tiga hari.

Polisi langsung mengejar pelaku utama, yakni Undju, karena dia satu-satunya yang dikenali korban. Menurut Kapolres,penangkapan para pelaku sesuai janjinya kepada keluarga korban dan warga Towuti. Dia berjanji akan membekuk pelaku paling lama sepekan setelah kejadian. Janji Kapolres tersebut dipenuhi karena pelaku hanya berhasil kabur selama tiga hari. (SI-chaerul baderu)

http://www.makassarterkini.com/index.php?option=com_content&view=article&id=2042:polisi-tembak-pemerkosa-siswi-smp-&catid=44:info-terkini&Itemid=139

No comments:

Post a Comment