Sunday, 6 March 2011

Kamis, 03 Maret 2011

SUMEDANG,(GM)-

Dua dari lima tersangka spesialis pencuri baterai tower telepon seluler, tewas ditembak polisi usai beraksi di wilayah Dusun Cidomas, Desa Jayamekar, Kec. Cibugel, Kab. Sumedang, Rabu (2/3) sekitar pukul 03.30 WIB.

Dua tersangka yang ditembak anggota Polsek Limbangan Kab. Garut tersebut adalah Ma, warga Rancaekek, Kab. Bandung, dan Ag, warga Kec. Parung, Kab. Bogor. Tersangka yang menderita luka tembak di kepala dan bahu tersebut akhirnya tewas saat dilarikan ke Puskesmas Limbangan.

Sedangkan tiga tersangka lainnya berhasil ditangkap petugas. Mereka adalah So (39), warga Cangkuang, Rancaekek, Kab. Bandung, Ak (39), warga Cigudeg, Bogor, dan Wid Set (32), warga Cimahi Utara, Kota Cimahi.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun "GM", sebelum penangkapan dilakukan, para tersangka kepergok warga setempat saat sedang melakukan aksinya. Selanjutnya, anggota Polsek Cibugel yang menerima laporan, langsung mengepung lokasi pencurian.

Mengetahui sudah dikepung petugas dan puluhan warga, tersangka berusaha kabur menggunakan mobil ke arah Selaawi, Limbangan, Garut. Takut buruannya lolos, petugas Polsek Cibugel lalu berkoordinasi dengan Polsek Selaawi dan Limbangan.

Akhirnya mobil Luxio nopol D 1789 TQ yang digunakan tersangka, berhasil dihadang di jembatan Kp. Asem, Desa Dunguswiru, Limbangan. Meski posisinya sudah terkepung, dua dari lima tersangka (yang ditembak, red), kabur dan loncat ke sungai.

Padahal sebelumnya, petugas sudah memberi tembakan peringatan. "Saat itu petugas mencoba menghentikan tersangka dengan membidikkan peluru ke kakinya. Tapi sayang meleset," kata Kapolsek Limbangan, Kompol Sulasno.

Selain mengamankan tersangka, polisi berhasil menyita 15 baterai tower telepon seluler seharga Rp 150 juta dan satu unit mobil. Kepada polisi, tersangka mengaku sudah berkali-kali mencuri baterai tower telepon seluler di sejumlah tempat. Seperti di Lembang Kab. Bandung Barat, Cimahi, dan Sumedang.

Baterai atau aki hasil curian ini mereka jual kepada seorang penadah di Bogor dengan harga Rp 10 juta per unit. Dari hasil penjualan ini, mereka mendapat upah Rp 400.000 per orang. "Tetapi, kalau pencurian itu tidak berhasil, saya hanya mendapat upah Rp 100.000," kata Wid Set yang mengaku baru pertama kali ikut mencuri. (B.108)**

http://www.klik-galamedia.com/indexnews.php?wartakode=20110303045209&idkolom=beritautama

No comments:

Post a Comment