Monday 25 March 2013

Empat Napi Lapas Sleman Ditembak Mati

24 Maret 2013 | BP
Pelakunya Diduga Oknum Kopassus
Yogyakarta (Bali Post) -

Lapas Kelas IIB Sleman, Yogyakarta, diserang oleh TNI. Pelakunya diduga kuat oknum Kopassus. Penyerangan tersebut terjadi Sabtu dini hari (23/3). Mereka menembak mati empat tersangka pengeroyokan rekannya yang ditahan di Lapas tersebut.

Keempat tahanan yang tewas bernama Hendrik alias Diki, Johan, Dedi, dan Adilado. Mereka ditangkap karena mengeroyok Sertu Santoso (31) hingga tewas. Prajurit Kopassus TNI AD ini terlibat pertengkaran dengan sekelompok orang di Cafe Hugo's.

Pejabat di Ditjen PAS Kementerian Hukum dan HAM membenarkan anggota Kopassus menyerang Lapas Kelas IIB Sleman. Anggota Kopassus berusaha menyerang pelaku pengeroyokan.

Diberitakan sebelumnya, Sertu Santoso (31) ditemukan tewas akibat perkelahian di Sleman, Selasa (19/3).

Sumber lain menyebutkan penyerang membawa senjata api dan memaksa masuk gerbang Lapas. Para penyerbu ini marah atas tewasnya rekan mereka di Cafe Hugo's di Yogyakarta, yang dikeroyok 4 pelaku yang ditahan di Lapas.

Hingga akhirnya, para pelaku menodongkan pistol dan mengancam penjaga. Gerbang akhirnya terbuka. Para pelaku kemudian mencari pelaku pengeroyokan rekan mereka. Keempat napi itu ditembak mati.

Pihak Humas Kopassus, Mayor Munir, yang ditanya soal peristiwa ini mengaku masih melakukan pengecekan. "Kami cek dulu," kata Munir.

Wamen Denny Indrayana yang dimintai konfirmasi, menyatakan masih melakukan pengecekan. Humas Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Akbar Hadi Prabowo, mengatakan, orang bersenjata itu memaksa masuk lapas melalui pintu portir. Mereka kemudian meminta petugas menunjukkan kamar empat penghuni. "Setelah menemukan ada di kamar A5, mereka langsung menembaki empat penghuni lapas hingga tewas," kata Akbar Hadi Sabtu kemarin. Kemenkumham belum mengetahui identitas pelaku penyerangan.

Assintel Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus, Letkol Infantri Richard, mengatakan, akan segera memastikan apakah pelaku penyerangan tersebut merupakan anggota Kopassus atau bukan.

Richard menegaskan, institusi Kopassus tidak membenarkan segala macam tindakan anarkisme, apalagi sampai merusak tempat dan menimbulkan korban jiwa. Jika benar pelaku penyerangan Lapas Kelas IIB tersebut adalah anggota Kopassus, kasus tersebut akan diserahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang, dan pelaku harus mendapatkan hukuman yang berat.

Kapolda DIY, Brigjen Sabar Rahardjo, membenarkan bila penyerbuan lapas ini terkait dengan pengeroyokan prajurit Kopassus. (kmb)

No comments:

Post a Comment