Metrotvnews.com, Jakarta: Empat dari enam tersangka pelaku perampokan rumah Direktur Bisnis Bank Mega Syariah berhasil ditangkap jajaran Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur. Seorang tersangka terpaksa ditembak petugas. Perampokan rumah Ani Murdiati di Jalan Batu Ampar 5, RT 7/RW 5 Condet, Kramatjati, Jaktim, berlangsung Sabtu pekan silam.
Menurut Kepala Polrestro Jaktim Komisaris Besar Polisi Hasanuddin, Rabu (31/3), keempat tersangka ditangkap di tiga wilayah pada Selasa kemarin. Mereka dibekuk di rumah masing-masing di Serang dan Tangerang, Banten, dan Bekasi, Jawa Barat. Sementara dua tersangka lain, DS dan M masih dalam pengejaran polisi.
Seorang tersangka berinisial BS terpaksa ditembak petugas karena mencoba melarikan diri dengan memanjat tembok saat ditangkap. Tersangka juga mencoba melawan petugas dengan senjata tajam
Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya enam senjata tajam yang digunakan pelaku untuk mengancam korbannya serta tali sepatu yang digunakan mengikat pasangan suami istri, Sofyan Pane dan Ani Murdiati di kamar tidurnya.
Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku telah menjual perhiasan hasil rampasan milik korbannya dan telah membagikan uang perhiasan masing-masing Rp4 juta. Atas perbuatannya itu, para tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(Rendy Saputra/DSY)
http://www.metrotvnews.com/index.php/metromain/news/2010/03/31/14123/Perampok-Direktur-Bisnis-Bank-Mega-Syariah-Ditangkap/
No comments:
Post a Comment