Wednesday 31 March 2010

Tersangka Jambret Ditembak

Rabu, 31-03-2010
MAKASSAR,UPEKS--- Seorang pria yang teridentifikasi sering terlibat pencurian drngan kekerasan (curas) dan berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Makassar Barat dan Timur ditembak, Selasa (30/3) dinihari.

Kapolres Makassar Timur, AKBP Totok Lisdiarto di dampingi Kasat Reskrim AKP Dharma Ginting, di Makassar, saat dihubungi Upeks membenarkan penembakan tersebut.
Menurut Totok, saat akan diamankan anggota Resmob Polresta Maktim, A Zulfikar, langsung mencabut badiknya dan melakukan perlawanan.

Karena buruan polisi itu tidak mengindahkan tembakan peringatan, akhirnya sebutir timah panas bersarang di kakinya.

Zulfikar itu sudah lama diintai tim Unit Khusus Polres Makassar Timur. Ketika melintas disekitar perempatan Jalan Sungai Saddang dan Gunung Latimojong, petugas langsung mengejar.

Hasil pemeriksaan sementara, lanjut Kapolres, saat melakukan curas alias jambret, Zulfikar tidak segan-segan melukai korbannya.

Beberapa bulan sebelumnya, anggota komplotan Zulfikar berjumlah lima orang, lebih dulu
tertangkap. Mereka itu, telah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Gunung Sari Makassar.
Dibagian lain Kapolres menandaskan, salah satu kesulitan meringkus pelaku jambret, karena pelaku selalu berpindah-pindah tetap karena tidak memiliki domisili tetap.

Berdasarkan keterangan empat rekannya, Zul memang tidak mempunyai tempat tinggal dan suka berpindah-pindah demi menghindari kejaran polisi," katanya.

Berdasarkan laporan polisi (LP) dari para korban-korban, tersangka pernah beraksi 20 kali di wilayah Makassar Barat. Khusus di Makassar Timur, hanya 13 kali beraksi.

Dalam pemeriksaan, pelaku juga mengaku, pernah menggasak uang tunai Rp600 juta di wilayah Makassar Barat.

"Untuk membongkar sindikatnya, Polres Makasar Timur akan terus koordinasi Polwiltabes, Polres jajaran serta Polsek,'' tandas Totok yang juga mantan Kepala Detasemen (Kaden) Brimob Polda Sulselbar tersebut.

http://www.ujungpandangekspres.com/view.php?id=43937&jenis=Metro

No comments:

Post a Comment