Wednesday, 31 March 2010

Penembak Anggota TNI Dituntut 10 Tahun


Kamis, 1 April 2010

BANDA ACEH - Oknum polisi anggota Samapta Polda Aceh Briptu Yasir Arafat, dituntut 10 tahun penjara karena bersalah menembak mati Serka Ismail Lopa, anggota TNI yang bertugas di Kodim 0101 Aceh Besar. Pada sidang di Pengadilan Negeri Banda Aceh, Rabu, JPU Nur Akbar menyatakan, terdakwa warga gampong (desa) Cot Lamkeuweuh, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, itu terbukti bersalah melanggar Pasal 338 KUHPidana. Sidang itu mendapat pengawalan sejumlah polisi. JPU mengatakan, korban ditembak tidak jauh dari rumahnya pada 19 Oktober 2009 sekitar pukul 19.30 WIB. Serka Ibrahim Lopa meninggal setelah ditembak terdakwa. Sebelum menembak, terdakwa mengintip korban dari rumah seorang warga tempat tinggal Serka Ismail Lopa. Ketika melihat korban keluar rumah dengan memasuk beberapa karung dan kotak ke dalam mobilnya. Terdakwa mencoba memanggilnya karena curiga, namun korban tidak menggubris, malah korban kabur bersama mobilnya berusaha meninggalkan terdakwa. Dalam pengejaran, terdakwa sempat melepaskan peringatan.Terdakwa kembali melepaskan tembakan ke arah kaca belakang mobil korban. (Ant)

http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=249891

Perampok Direktur Bisnis Bank Mega Syariah Ditangkap

Hukum & Kriminal / Rabu, 31 Maret 2010 20:04 WIB

Metrotvnews.com, Jakarta: Empat dari enam tersangka pelaku perampokan rumah Direktur Bisnis Bank Mega Syariah berhasil ditangkap jajaran Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur. Seorang tersangka terpaksa ditembak petugas. Perampokan rumah Ani Murdiati di Jalan Batu Ampar 5, RT 7/RW 5 Condet, Kramatjati, Jaktim, berlangsung Sabtu pekan silam.

Menurut Kepala Polrestro Jaktim Komisaris Besar Polisi Hasanuddin, Rabu (31/3), keempat tersangka ditangkap di tiga wilayah pada Selasa kemarin. Mereka dibekuk di rumah masing-masing di Serang dan Tangerang, Banten, dan Bekasi, Jawa Barat. Sementara dua tersangka lain, DS dan M masih dalam pengejaran polisi.

Seorang tersangka berinisial BS terpaksa ditembak petugas karena mencoba melarikan diri dengan memanjat tembok saat ditangkap. Tersangka juga mencoba melawan petugas dengan senjata tajam

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya enam senjata tajam yang digunakan pelaku untuk mengancam korbannya serta tali sepatu yang digunakan mengikat pasangan suami istri, Sofyan Pane dan Ani Murdiati di kamar tidurnya.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku telah menjual perhiasan hasil rampasan milik korbannya dan telah membagikan uang perhiasan masing-masing Rp4 juta. Atas perbuatannya itu, para tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(Rendy Saputra/DSY)

http://www.metrotvnews.com/index.php/metromain/news/2010/03/31/14123/Perampok-Direktur-Bisnis-Bank-Mega-Syariah-Ditangkap/

Keluarga tak terima

Wednesday, 31 March 2010


DEMAK - Pihak keluarga Soqib (35), warga Dusun Manggihan, Desa Kalisari, Kecamatan Sayung, Demak yang tewas ditembak polisi gara-gara dituduh mencuri tetap tidak terima atas perlakukan aparat penegak hukum tersebut.

Siti Khotimah, istri korban kepada Wawasan pagi tadi menyatakan menyesalkan kejadian yang menimpa suaminya itu.

’’Kalau suami saya dituduh mencuri, apa harus ditembak mati seperti itu. Pokoknya kami tidak terima,’’ kata wanita itu sambil mengusap air matanya.

Rohwan (40), kakak korban menambahkan, tidak saja keluarga namun para tetangga juga terus mempertanyakan alasan penembakan yang dilakukan pihak kepolisian. ”Menurut keluarga dan tetangga, dia jarang keluar bahkan tidak pernah terlibat permasalahan kriminal,” katanya.

Karena itu pihak keluarga rencananya akan menempuh jalur hukum. Namun hingga saat ini pihak keluarga masih terus melakukan pembahasan untuk menindaklanjuti hal ini. Trisyono, salah satu keluarga korban, mengatakan pihaknya akan melaporkan masalah ini secara resmi ke Propam Polda Jateng. Namun hingga Rabu (31/3) pagi tadi pihak keluarga belum memastikan kapan akan mendatangi Propam Polda Jateng.

Kabur
Sementara itu Kapolwiltabes Semarang, Kombes Pol Edward Syah Pernong, didampingi Kapolresta Semarang Timur, AKBP Kukuh Kalis menjelaskan, dalam pelaksanaan penembakan dilakukan di jalan masuk objek wisata Pantai Moro. ”Saat dikeler, untuk menunjukkan tiga tersangka lain dan barang bukti, tersangka mengajak anggota ke daerah Moro,” terang Kapolwiltabes.

Namun, sampai di dekat sungai di sekitar lokasi Moro tersangka meminta mobil dihentikan di dekat sungai yang menurut tersangka merupakan tempat persembunyian ketiga rekan tersangka.

”Saat pintu mobil dibuka, tersangka berusaha lari dan masuk ke sungai. Anggota berusaha mengejar hingga memberikan tembakan peringatan. Karena tidak diindahkan, anggota menembak kaki tersangka dalam waktu yang sama, tersangka tersungkur sehingga peluru mengenai pundak dan menembus hingga ke pipi,” ujar Kapolwiltabes saat menggelar jumpa pers, Selasa (30/3).

Dalam kasus ini, imbuh Kapolwil, tersangka sudah lama diburu polisi dalam kasus pencurian.
lek/wiek—sn

Tersangka Jambret Ditembak

Rabu, 31-03-2010
MAKASSAR,UPEKS--- Seorang pria yang teridentifikasi sering terlibat pencurian drngan kekerasan (curas) dan berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Makassar Barat dan Timur ditembak, Selasa (30/3) dinihari.

Kapolres Makassar Timur, AKBP Totok Lisdiarto di dampingi Kasat Reskrim AKP Dharma Ginting, di Makassar, saat dihubungi Upeks membenarkan penembakan tersebut.
Menurut Totok, saat akan diamankan anggota Resmob Polresta Maktim, A Zulfikar, langsung mencabut badiknya dan melakukan perlawanan.

Karena buruan polisi itu tidak mengindahkan tembakan peringatan, akhirnya sebutir timah panas bersarang di kakinya.

Zulfikar itu sudah lama diintai tim Unit Khusus Polres Makassar Timur. Ketika melintas disekitar perempatan Jalan Sungai Saddang dan Gunung Latimojong, petugas langsung mengejar.

Hasil pemeriksaan sementara, lanjut Kapolres, saat melakukan curas alias jambret, Zulfikar tidak segan-segan melukai korbannya.

Beberapa bulan sebelumnya, anggota komplotan Zulfikar berjumlah lima orang, lebih dulu
tertangkap. Mereka itu, telah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Gunung Sari Makassar.
Dibagian lain Kapolres menandaskan, salah satu kesulitan meringkus pelaku jambret, karena pelaku selalu berpindah-pindah tetap karena tidak memiliki domisili tetap.

Berdasarkan keterangan empat rekannya, Zul memang tidak mempunyai tempat tinggal dan suka berpindah-pindah demi menghindari kejaran polisi," katanya.

Berdasarkan laporan polisi (LP) dari para korban-korban, tersangka pernah beraksi 20 kali di wilayah Makassar Barat. Khusus di Makassar Timur, hanya 13 kali beraksi.

Dalam pemeriksaan, pelaku juga mengaku, pernah menggasak uang tunai Rp600 juta di wilayah Makassar Barat.

"Untuk membongkar sindikatnya, Polres Makasar Timur akan terus koordinasi Polwiltabes, Polres jajaran serta Polsek,'' tandas Totok yang juga mantan Kepala Detasemen (Kaden) Brimob Polda Sulselbar tersebut.

http://www.ujungpandangekspres.com/view.php?id=43937&jenis=Metro

Tuesday, 30 March 2010

Ayah 3 Anak Ditembak Mati

30 Maret 2010 - 15:33 WIB


SEMARANG ( Pos Kota ) – Gara-gara dituduh mencuri uang Rp 15.000, ayah tiga anak tewas ditembak polisi . Nasib malang itu dialami Soqib,35, warga Dusun Manggihan, Desa Kalisari, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Jateng . Korban tewas dengan luka tembak di pelipis kiri.

Tak terima dengan peristiwa ini, keluarga korban akan melaporkan kejadiannya ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jateng.

Menurut penuturan Rohwan,40, kakak kandung korban, peristiwa tersebut berawal saat korban dituduh mencuri uang milik teman kerjanya sebesar Rp 15.000. Korban ditangkap di lokasi kerjanya di Tlogosari, Semarang, oleh dua polisi, Jumat (26/3) lalu, setelah pulang kerja.

Setelah dijemput, adik saya dibawa ke polsek. Tapi setelah itu, dia dibawa ke Pantai Moro, Sayung, Demak,” ungkap Rohwan. Setelah mengecek ke salah satu polsek, Rohwan mengaku bertemu dengan petugas berpakaian preman.

”Dia (petugas) mengatakan, saya percuma ke polsek untuk bertemu Soqib, karena tidak akan bertemu dengannya. Dan saya malah disuruh pulang,” katanya.

Namun, lanjut Rohwan, setelah tidak ada kabar, Sabtu (27/3) pukul 08.00 WIB, Rohwan diberi tahu petugas dari Polsek Sayung, Demak, bahwa korban sudah meninggal.

Mendengar kabar itu, keluarga langsung mengecek ke RS Bhayangkara, Semarang, untuk mengetahui kebenaran kabar tersebut. Rohwan mengecek ke Polsek Sayung, ternyata kabar itu benar, korban sudah tewas.

”Setelah divisum, adik saya luka dengan tembakan di pelipis kiri. Setelah itu, saya langsung membawanya pulang, dan menguburkannya. Tapi kami tetap tidak terima dan akan lapor ke Bagian Propam Polda Jateng,” tandas Rohwan.

Korban meninggalkan tiga anak yakni Suryati,11, Nur Kholifah,8, dan Ahmad Eko,2, dari hasil pernikahannya dengan Ny Siti Khotimah. Korban langsung dimakamkan di pemakaman umum Manggihan Kidul, Sayung, Demak, Sabtu (27/3) lalu, sekitar pukul 21.00 WIB.

Saat ini, keluarga tidak terima atas meninggalnya korban yang oleh warga sekitar dikenal tidak pernah neka-neka dan terlibat kasus kriminal.

Sementara itu, Kapolwiltabes Semarang, Kombes Pol Edward Syah Pernong, saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya kini sedang melakukan penyelidikan. ( Suatmadji/ir ) .

http://www.poskota.co.id/berita-terkini/2010/03/30/dituduh-curi-uang-ayah-3-anak-tewas-ditembak-polisi